Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Untuk Maksimalisasi Manfaat dan Potensi Zakat, HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat

snc4 by snc4
2 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) (dok suaranusantara.com)

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) (dok suaranusantara.com)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid dari FPKS, mengapresiasi hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXIII/2025 yang salah satu poinnya mengamanatkan revisi UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat maksimal 2 tahun sejak putusan diucapkan pada 28 Agustus 2025. HNW sapaan akrabnya menyebut berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025, Revisi UU Zakat sudah masuk ke dalam Prolegnas longlist DPR-RI periode 2024-2029.

“Dengan hadirnya Putusan MK tersebut maka tentu rencana Revisi UU Zakat yang semula sudah ada di Badan Legislasi DPR, akan bisa segera dilakukan, agar paling lambat masuk menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) DPR prioritas tahun 2026. Kami di komisi VIII DPR akan menindaklanjuti dan karenanya mengajak peran serta masyarakat terutama seluruh yang peduli dan pegiat zakat untuk memberikan masukan. Sehingga hasil revisi UU Zakat nanti benar-benar bisa hadirkan maksimalisasi pengumpulan potensi zakat dan distribusi zakat agar tata kelola zakat di Indonesia berkontribusi maksimal mengatasi masalah kemiskinan, kesehatan, kesejahteraan dan kualitas SDM umat,” disampaikan Hidayat setelah bertemu dan menyerap aspirasi dari umat dan tokoh-tokoh keumatan di Masjid Baiturrahman, di Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, di pasal 6 UU 23/2011, tugas pengelolaan zakat secara nasional memang diberikan kewenangannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

BACAJUGA

HNW Soal Calon Jemaah Gagal Berangkat : Hak Harus Diberikan dan Hukum Harus Ditegakkan

HNW Apresiasi KemLu RI dan Dorong Dunia Internasional Jatuhkan Sanksi kepada Israel Usai WNI Dibebaskan

Dalam menjalankan fungsinya Baznas baik di tingkat pusat, Provinsi, maupun kab/kota, dapat membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ).

Sekalipun demikian, peran serta masyarakat juga diakomodir melalui pembentukan Lembaga Amil Zakat yang perizinannya dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

“Melalui pola kelembagaan semacam ini, meskipun belum sempurna, mestinya bisa ada sinergi dan kolaborasi yang menghadirkan peningkatan kepercayaan di kalangan Umat, baik para muzakki (pembayar zakat) maupun mustahiq (penerima zakat), supaya pengumpulan zakat nasional bisa terus mengalami peningkatan, dan dampaknya akan makin terasa di tingkat Rakyat,” lanjutnya.

Memang alhamdulillah selalu ada peningkatan, misalnya pada tahun 2019 penghimpunan zakat sekitar Rp 10 Triliun, pada tahun 2025 ini diestimasi lebih dari Rp 50 Triliun.

Ke depan sinergi dan kolaborasi di antara lembaga pengelola zakat dari pusat hingga daerah, harus terus ditingkatkan agar pengumpulan zakat bisa mencapai nilai potensialnya.

Berdasarkan perhitungan Baznas RI, potensi zakat nasional ditaksir mencapai Rp 327 Triliun. Sehingga dari target pengumpulan zakat tahun 2025 yang baru Rp 50 Triliun, maka itu baru tercapai sekitar 15% saja, masih terdapat kesenjangan sekitar Rp 277 Triliun.

HNW menilai Putusan MK Nomor 54/PUU-XXIII/2025 harus bisa menjadi momentum untuk menghadirkan penguatan UU Zakat dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, dan maksimalisasi manfaat dan maslahat zakat untuk Umat, bukan justru menjadi setback dengan menimbulkan disintegrasi tata kelola zakat nasional.

“Untuk itu pada Revisi UU Zakat nanti membutuhkan peran serta masukan dari seluruh pihak, baik dari Baznas, LAZ, UPZ, serta masyarakat pemerhati zakat lainnya. Dan karena keputusan MK adalah final dan mengikat maka tentu DPR harus siap menyelesaikan revisi UU Zakat maksimal dalam jangka waktu 2 tahun, menguatkan peran Baznas dan LAZ, menghilangkan sekat psikologis di lembaga pengumpul zakat di tingkat Umat, menghadirkan sinergi, kolaborasi, agar semua bisa berdaya melakukan kerja optimal dalam pengumpulan dan penyaluran zakat di Indonesia, yang potensinya sangat tinggi dan manfaatnya untuk Umat sangat banyak” pungkasnya.

Tags: HNWMahkamah KonstitusiRevisi UUZakat
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

BREAKING NEWS: Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

by Fifi
2 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari...

Nasional

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

by Fifi
2 June 2026

Suaranusantara.com - Operasional pemulangan jemaah haji Debarkasi Jakarta musim...

KAI Daop 1 Jakarta Layani 588 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang

2 June 2026

Istana Bantah Prabowo ke Luar Negeri Hanya Gagah-Gagahan: Itulah Diplomasi

2 June 2026

Seskab Teddy Tegaskan Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo

2 June 2026
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme (Instagram @updatenusantaracom)

Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme Menggema di Bimtek, PDI Perjuangan: Pelurusan Sejarah

2 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Joshua Nichols
Olahraga

Wonderkid Arsenal Joshua Nichols Nekat Hijrah ke Kasta Kedua Kroasia

by snc 14
2 June 2026

Suaranusantara.com - Bek kanan muda potensial, Joshua Nichols, secara mengejutkan mengonfirmasi menyudahi masa baktinya bersama Arsenal. Pemain...

Kroasia Belgia

Prediksi Kroasia vs Belgia: Menanti Magis Modric 40 Tahun!

2 June 2026
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketuam PDIP Megawati Soekarnoputri (Instagram @genbanteng)

Kehangatan Pertemuan Prabowo dan Megawati di Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hasto Kristiyanto Berharap Bahas Masa Depan RI

2 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Instagram @sekretariat.kabinet)

Kemesraan Prabowo dan Megawati Gandengan Tangan, Pengamat Perkirakan Berujung Koalisi 2029

2 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Gandeng Mesra Tangan Megawati, Adi Prayitno: Hubungan Melampaui Urusan Persaingan Politik

2 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com