Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

Drt by Drt
22 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Plt LPS Didik Madiyono

Plt LPS Didik Madiyono

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 22 September 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025.

Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 3,50% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,00%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,00%. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026.

BACAJUGA

LPS Perkuat Persiapan Menuju Aktivasi Program Penjaminan Polis

LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menjelaskan, penetapan TBP antara lain didasari oleh, momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7% yoy pada Agustus 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/09/2025).

Meskipun demikian, pertumbuhan kredit belum optimal dan berimbang lintas sektor terutama pada sektor-sektor yang padat karya termasuk UMKM. Ke depan, sinergi kebijakan lintas stakeholder perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian yang lebih kuat, berimbang dan berkelanjutan.

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,51% secara yoy.

Lalu, pertumbuhan kredit investasi korporasi masih tumbuh tinggi, yakni sebesar 13,9% (yoy). Penghimpunan DPK yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang tumbuh sebesar 15,01% (yoy).

Lebih jauh, ketahanan permodalan tetap solid sebagai buffer risiko dari sisi volatilitas pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,88% pada periode Juli 2025.

Sementara itu, kondisi likuiditas industri masih relatif memadai dan potensial membaik sejalan langkah akomodatif sisi moneter dan ekspansi belanja pemerintah. Per Agustus 2025, rasio AL/NCD[1] berada di level 120,24% (threshold: 50%) dan rasio AL/DPK[2] sebesar 27,25% (threshold: 10%).

Terjaganya tingkat permodalan dan likuiditas saat ini juga diikuti dengan aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,28% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,73% dari total penyaluran kredit pada periode Agustus 2025.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan Undang- Undang LPS, yakni paling sedikit 90% dari keseluruhan nasabah bank. Upaya ini merupakan bagian untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara luas.
Secara konsisten, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS.

Sesuai amanat undang-undang pula, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data Agustus 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 651,58 juta rekening.

Sedangkan jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) di BPR/BPRS mencapai 99,97% dari total rekening atau setara dengan 15,79 juta rekening.

Selanjutnya, LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.. Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah konsisten melanjutkan penurunan. Pada periode observasi September 2025, SBP Rupiah tercatat turun 8 bps ke level 3,37% dibandingkan periode observasi Agustus 2025, sehingga akumulasi penurunan sejak Mei 2025 mencapai 19 bps. Ruang lanjutan penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate serta adanya tambahan likuiditas dari sisi penempatan dan belanja fiskal. Faktor likuiditas perbankan yang memadai dan strategi pengelolaan dana deposan besar berpotensi mempengaruhi arah lanjutan penurunan SBP.

Pada periode observasi yang sama, SBP simpanan valas juga menunjukkan lanjutan penurunan meskipun lebih mixed. SBP valas di bulan September 2025 terpantau turun 8 bps ke level 2,04% dibandingkan periode observasi bulan Agustus 2025, sehingga akumulasi penurunan sejak Mei 2025 mencapai 13 bps. Adanya pemangkasan suku bunga kebijakan oleh The Fed yang diikuti peningkatan kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan mempengaruhi pergerakan SBP lebih lanjut.

Selanjutnya, Didik mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

Tags: Didik MadiyonoLPSPertumbuhan Ekonomi Domestik
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Saat Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, Pramono Anung Klaim DKI Jakarta Belum Mengalami

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Memasuki musim kemarau, sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan...

Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @dinkopadgtmg)
Nasional

23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional ke 42, Apakah Tanggal Merah? Cek di Sini Aturannya

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Kamis 23 Juli 2026 merupakan peringatan Hari Anak...

Logo Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @kemenpppa)

Sambut Hari Anak Nasional ke 42 Kamis 23 Juli, KemenPPAA Rilis Logo dan Tema Bisa Download di Sini

21 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidang kabinet di Istana Negara. Dapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk kaji B60 (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Sukses B50, Prabowo Minta Bahlil Kaji B60

21 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026, berkomitmen entaskan kemiskinan di RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Komitmen Hapus Kemiskinan RI, Prabowo Siapkan 29 Program Ini Daftarnya

21 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Komitmen Bakal Tindak Tegas Penyelewengan Tanpa Pandang Bulu: Percayalah

21 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026 di Istana, Jakarta (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Akui Masalah Indonesia Sangat Besar, Janji Akan Selesaikan Persoalan

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto mengakui secara terang-terangan bahwa Indonesia memiliki banyak permasalahan yang menyangkut rakyat. Bahkan...

Hotman Paris dipolisikan PWI terkait pernyataannya 'lu punya otak nggak sih' (Instagram @hotmanparisofficial)

Kata Maaf Tak Selesaikan Masalah, Hotman Paris Dipolisikan PWI

21 July 2026
Hotman Paris minta maaf imbas pernyataannya bawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah (Instagram @hotmanparisofficial)

Diserang Sana-sini! Hotman Paris Minta Maaf Usai Bawa-bawa Nama Prabowo Dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Hotman Paris minta maaf kepada wartawan dan organisasi pers (Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Buntut Pernyataannya ke Wartawan ‘Lu Punya Otak Nggak Sih’: Maaf Saya Emosi

21 July 2026
Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana: AI Harus Perkuat Ekonomi Rakyat dan Wujudkan Amanat Konstitusi

21 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com