Suaranusantara.com- Di tengah aksi demonstrasi ribuan buruh di depan Kompleks Parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi perwakilan KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea serta sejumlah utusan KSPI pada Senin (22/9/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dengan pembahasan seputar isu ketenagakerjaan hingga penguatan demokrasi sipil.
Dalam pertemuan, Puan menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan langsung oleh pimpinan serikat pekerja. Ia menegaskan DPR berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan, terutama terkait isu ketenagakerjaan.
Puan juga menekankan posisi DPR dalam menjaga supremasi sipil. Ia menyebut kedaulatan rakyat yang tertuang dalam UUD 1945 harus menjadi pegangan utama lembaga legislatif. Karena itu, ia menilai penting memperkuat peran masyarakat sipil, ASN, media, dan organisasi nonpemerintah dalam mendukung demokrasi.
“Amanat Konstitusi tersebut menjadi landasan Supremasi Sipil. Kehendak rakyat atas supremasi sipil diperkuat saat reformasi 1998. Dan DPR, mendukung penguatan supremasi sipil,” terang Puan Maharani
“Banyak agenda ke depan yang diperlukan dalam memperkuat supremasi sipil, antara lain, memperkuat ASN yang profesional, perlindungan peran positif Civil Society, Pers, LSM, dan sebagainya,” sambung Puan.
Serikat pekerja sebelumnya meminta DPR untuk mendorong kepolisian menegakkan hukum secara profesional, termasuk mengusut kasus pembakaran fasilitas umum pada aksi buruh akhir Agustus.
Mereka juga mengusulkan agar peserta aksi yang tidak melakukan tindak pidana dibebaskan melalui mekanisme restorative justice. Menanggapi hal itu, Puan menegaskan DPR akan mengawasi pelaksanaan penegakan hukum oleh aparat.
Selain itu, pembahasan RUU Ketenagakerjaan turut menjadi sorotan. Puan menilai regulasi ini harus mampu menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usaha.
Ia menegaskan DPR akan mengakomodasi putusan-putusan MK yang relevan, seperti perlindungan upah, pemagangan, pembatasan outsourcing, hingga jaminan sosial.
Puan memastikan proses pembahasan RUU ini akan melibatkan partisipasi bermakna dari semua pemangku kepentingan. Menurutnya, aspirasi serikat buruh akan menjadi fondasi penting agar regulasi yang lahir mampu memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.
“Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, kami pastikan, aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” ucap Puan
“Terkait dengan masukan-masukan terkait dengan UU Ketenagakerjaan kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaninngful participation yang akan dimulai besok diterima oleh Komisi IX lalu Panja yang pertama, tentu saja itu bukan yang terakhir,” ungkapnya


















Discussion about this post