Suaranusantara.com- Dukungan datang dari DPR terhadap langkah Polri yang membentuk Direktorat PPA-PPO. Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Andranacus, menilai kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan negara terhadap korban tindak pidana perdagangan orang.
Stevano menilai TPPO bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah struktural yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Ia menyatakan penindakan kasus bisa dijalankan oleh kepolisian daerah, namun direktorat baru ini harus berperan lebih strategis dalam hal pencegahan maupun pemberdayaan kelompok rentan.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, mulai dari kementerian hingga dinas di tingkat daerah, untuk menciptakan peluang kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, pendekatan semacam ini akan membantu masyarakat berisiko tinggi serta korban TPPO agar bisa keluar dari lingkaran eksploitasi dan menjadi lebih mandiri.
“Penindakan bisa diserahkan kepada Polda-Polda. Yang lebih penting, Direktorat PPA-PPO harus mengambil posisi strategis, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sebagai contoh, ia menyebutkan masih tingginya angka pengangguran di NTT, sementara di daerah lain seperti Kalimantan terdapat kebutuhan besar tenaga kerja di sektor perkebunan dan pertambangan.
“Karena minimnya akses informasi, supply dan demand tenaga kerja tidak bertemu. Polri dengan infrastruktur yang ada bisa berperan sebagai jembatan untuk mengatasi hal ini,” tambahnya.
Selain itu, Stevano mendorong adanya hotline pengaduan khusus TPPO serta sosialisasi dan edukasi yang lebih masif, terutama di daerah tertinggal.
“Saya berharap Direktorat PPA-PPO yang baru ini dapat berperan lebih strategis dengan helicopter view. Penindakan hukum penting, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.


















Discussion about this post