Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

Drt by Drt
24 September 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M

Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperdalam kajian strategis terkait tata kelola keuangan negara dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

FGD dipimpin Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M, yang menghadirkan sejumlah pakar dan ahli, yakni Dr. Erwin Permana, Prof. Dr. Drs. Edi Slamet Irianto, Henry Hutagaol, S.H., LL.M, dan Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si., CiRR.

Dalam paparannya, KH. Maman Imanul Haq menegaskan bahwa tema FGD ini dipilih karena relevan dengan kondisi aktual, khususnya terkait peran pajak dalam memperkuat demokrasi dan menopang perekonomian nasional. Menurutnya, pajak bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan juga cerminan hubungan antara negara dan warga negara.

BACAJUGA

Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan

Sambangi Lokasi Pembangunan Gedung MPR di IKN, Ketua MPR: Filosofi Desainnya Menggambarkan Keindonesiaan

“Kalau kita bicara pajak, maka kita bicara soal ekonomi negara, bicara tentang kemakmuran, dan pada akhirnya tentang kesejahteraan rakyat. Tujuan bernegara adalah menghadirkan kemakmuran seluas-luasnya bagi rakyat,” ujar Maman, di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025).

Di forum ini, para ahli mengemukakan kegelisahannya terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang cenderung masih jauh dari kondisi ideal, khususnya menuju Indonesia Emas 2045.

Mulai dari Pakar Ahli Edi Selamat Irianto, ia menyoroti struktur APBN 2024 yang tercatat masih mengalami defisit hingga ratusan triliun rupiah meski nilai ekspor komoditas seperti CPO, batubara, dan nikel mencapai ribuan triliun rupiah.

Ia menilai rendahnya penerimaan negara, terutama dari PNBP, dipengaruhi oleh skema royalti yang kecil dan praktik penyimpanan hasil pengelolaan SDA di luar negeri.

“Supaya negara kita benar-benar maju, kalau dikelola dengan baik, maka bansos itu bukan Rp600 rupiah, tapi Rp600 ribu, bahkan bisa 2 juta misalkan. Kalau dikelola dengan betul” ujarnya.

Lanjut dia, redefinisi keuangan negara sesuai UUD 1945 juga perlu dilakukan, termasuk peninjauan kembali kewenangan Kementerian Keuangan yang dinilai terlalu dominan.

Ia juga mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara agar fungsi perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih fokus, dan Menteri Keuangan tetap bertugas sebagai bendahara negara.

Sementara itu pakar ahli lain, Erwin Permana menyampaikan, bahwa problem peraturan perundangan di Indonesia ada pada dua titik, yaitu pada perumusan dan penerjemahan.

Ia menjelaskan hasil kajian menggunakan Important Performance Analysis (IPA) menunjukkan proses perumusan perubahan UUD 1945 belum sepenuhnya memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Yang paling tidak memuaskan adalah proses perumusan yang seharusnya memberi arah jelas pada pembangunan nasional, namun faktanya belum optimal,” ujar Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila periode 2024-2028 ini.

Sementara itu terkait penerapan tujuan utama kegiatan ekonomi, ia menilai masih banyak praktik yang berorientasi pada keuntungan pribadi atau korporasi.

“Tujuan utama kegiatan ekonomi seharusnya mencapai kesejahteraan bersama, bukan semata keuntungan pribadi atau perusahaan. Ini yang paling banyak dikeluhkan responden,” tegasnya.

Pakar ahli lainnya, Henry Hutagaol memberi perhatian terhadap perdebatan penafsiran konstitusi antara originalism dan living constitution. Baginya, pendekatan tekstual sering kali berbenturan dengan dinamika zaman.

“Kalau originalism, penafsirannya fix. Hakim sedapat mungkin jangan membuat penafsiran menyimpang. Kalau ada yang mau berubah, silakan ubah teksnya dulu. Tapi ini repot, karena zaman dan bahasa pun berkembang,” ujarnya yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum di Universitas Indonesia.

Ia mencontohkan persoalan anggaran pendidikan yang secara tekstual ditetapkan 20 persen dalam UUD, namun praktiknya meluas ke berbagai pos.

“Di negara maju seperti Jepang, tidak ada ketentuan 20 persen. Tapi teks kita berbunyi demikian,” katanya.

Lebih lanjut, Henry juga menyinggung kerancuan batasan keuangan negara, mulai dari APBN, APBD, hingga badan hukum publik seperti BI, OJK, dan BUMN.

“Kadang BUMN ngaku negara kalau minta monopoli, tapi begitu menetapkan tarif, dia ngaku swasta. Begitu kolaps, balik lagi minta ditopang negara. Ini yang tidak fair,” tegasnya.

Sementara itu pakar ahli lain Haula Rosdiana menyampaikan bahwa momentum reformasi kebijakan perpajakan Indonesia semakin mendesak di tengah kondisi global yang rapuh dan penuh paradoks.

“Kalaupun memang akan ada perubahan, mungkin ini menjadi momentumnya. Sekarang kita sudah tidak bicara lagi sekadar Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA world), tapi sudah masuk BUNNY world brittle, anxious, non-linear, non-comprehensible. Begitu rapuhnya kondisi sekarang, apalagi dengan generasi muda yang gampang cemas,” ujar Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama di Indonesia ini.

Ia menyoroti paradoks kebijakan pajak yang kerap tidak matang, bahkan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya saat penerapan pajak barang dan jasa tertentu.

Contohnya kata dia yaitu pajak SPA Tiba-tiba dikenakan tarif minimum 40 persen, maksimum 75 persen. Haula juga menekankan perlunya penyederhanaan instrumen pajak, seperti pajak karbon yang bisa diintegrasikan dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Daripada bikin pajak baru, kenapa tidak streamline saja dari pungutan yang sudah ada? Supaya lebih sederhana dan jelas bagi masyarakat,” jelasnya.

Bagi Haula, inti permasalahan pajak di Indonesia adalah krisis kepercayaan. Ia menegaskan bahwa pajak juga merupakan instrumen demokrasi dari rakyat untuk rakyat, relasi paling intim antara negara dengan warganya.

“Tapi kenapa orang enggan bayar pajak? Jawabannya sederhana: trust. Yang mahal sekarang ini adalah trust. Kalau tidak ada trust, orang tidak akan patuh,” pungkasnya.

Dari diskusi ini, Maman merangkum tiga poin penting. Pertama, perlunya perumusan ulang undang-undang perpajakan agar lebih tepat sasaran dan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan keuangan negara. Kedua, penataan otoritas pemungut pajak agar lebih sederhana dan jelas, sehingga tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha. Ketiga, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam strategis seperti nikel, batubara, dan kelapa sawit yang diyakini mampu memberikan pemasukan signifikan bagi negara.

“Semua masukan ini akan kami bawa ke rapat pimpinan MPR untuk kemudian dirumuskan sebagai bagian dari rekomendasi resmi MPR RI. Ini menjadi penting karena target besar kita adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045. Langkah menuju ke sana harus dimulai dari pembenahan pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.

Tags: Badan Pengkajian MPR RIMPR RIReformasi Keuangan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

DPR Usulkan 3 Solusi Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Pelemahan Rupiah

by SNC 7
24 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi...

Nasional

Rupiah Tembus Rp17.300, DPR: Alarm Bahaya bagi Stabilitas Ekonomi Nasional

by SNC 7
24 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi...

Legislator NasDem Minta Usulan Pelarangan Vape Dikaji Mendalam

24 April 2026

Ahmad Sahroni Minta Polisi di NTB Tindak Tegas Vape Mengandung Etomidate

24 April 2026

KAI Daop 1 Perkuat Fasilitas Digital, Imbau Penggunaan Listrik Bijak

24 April 2026
Gas LPG 12 Kilogram Naik Hingga Rp248.000

Gas LPG 12 Kilogram Naik Hingga Rp248.000

24 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Harga Kedelai Naik, Pengrajin Keripik Tempe di Jaksel Terpaksa Naikan Harga
Nasional

Harga Kedelai Naik, Pengrajin Keripik Tempe di Jaksel Terpaksa Naikan Harga

by Ilham F
24 April 2026

Suaranusantara.com - Kenaikan harga kedelai dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak langsung pada pelaku usaha kecil, khususnya...

Ombudsman sebut Pelaksanaan UTBK–SNBT 2026 Berjalan Tertib

24 April 2026
Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

24 April 2026

393 Jemaah Haji 2026 Resmi Berangkat, Menhub Pastikan Keamanan Penerbangan

23 April 2026

Pemerintah Percepat Digitalisasi, Akurasi Bansos Disebut Kian Membaik

23 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com