Suaranusantara.com- Berkaca dari ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin 29 September 2025 lalu. Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin resmi membentuk satuan tugas (satgas).
Satgas ini dibentuk Cak Imin guna mengawasi, memeriksa dan menata infrastruktur pembangunan ponpes yang ada di seluruh Indonesia.
“Kami akan membentuk satuan tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh tim dari Kementerian PU,” kata Cak Imin dalam pernyataannya pada Selasa 7 Oktober 2025.
Selain itu, Cak Imin juga mengingatkan semua pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera mengurusnya. Dia meminta agar pesantren yang masih dalam tahap pembangunan menghentikan aktivitasnya sementara hingga izin tersebut diterbitkan.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan,” tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan infrastruktur pesantren dapat lebih teratur dan aman, serta memenuhi standar yang ditetapkan.
Berkaca dari ambruknya Al Khoziny, Cak Imin ingin penyelesaian semua masalah infrastruktur pembangunan ponpes di Indonesia selesai sebelum akhir 2025 ini. Hal itu guna mencegah kejadian mengerikan itu tidak terulang lagi.
“Jadi saya sudah meminta kepada pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny),” ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa sebelum melanjutkan pembangunan, setiap pesantren harus mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” katanya.
















Discussion about this post