Suaranusantara.com- Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 111 P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner LPS.
Anggito menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini duduk di kursi Menteri Keuangan. Di bawah kepemimpinannya, Dewan Komisioner LPS akan beranggotakan Farid Azhar Nasution sebagai wakil ketua, Doddy Zulverdi dan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota bidang program penjaminan, serta dua anggota ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, yakni Suminto dan Aida S. Budiman.
Anggito menilai arahan Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat peran LPS dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Ia menjelaskan bahwa mandat baru lembaga tersebut kini meluas hingga ke sektor asuransi, di mana LPS akan ikut membantu menstabilkan perusahaan asuransi yang kekurangan dana segar.
“Pertama, LPS kan lembaga penjaminan simpanan ya. Mandat yang baru kan disampaikan, di samping perbankan juga untuk asuransi. Jadi kita akan melaksanakan penempatan dana kalau memang oleh OJK dianggap ataupun asuransi yang masih kurang dana segar,” ujar Anggito.
Lebih lanjut, ia menyebut perluasan wewenang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang sedang dalam tahap pembahasan dan akan mulai diimplementasikan pada 2026.


















Discussion about this post