Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ini 7 Catatan Mendagri Terhadap Perppu Ormas

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 July 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Ist)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Ist)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Ist)

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menguraikan sejumlah catatan terkait terbitnya Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Berikut 7 poin catatan Mendagri.

Pertama, Tjahjo mengatakan, pemerintah setidaknya memiliki dasar yang kuat untuk menerbitkan perppu, yaitu aturan undang-undang yang tidak lagi memadai. Khususnya menyangkut soal sanksi dan kewenangan pemerintah dalam menindak ormas bermasalah.

BACAJUGA

Review Huawei Matepad Pro Max: Tablet Flagship 3K OLED Termewah, Super Tipis 4.7 mm

Pertama di Dunia dengan Snapdragon 4 Gen 4, Honor 600 Smart 5G Resmi Meluncur Bawa Baterai 7.700 mAh

Kedua,  Ada 3 pertimbangan utama pemerintah dalam terbitkan perppu antara lain, tindakan pemerintah telah sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009, karena keadaan mendesak untuk selesaikan masalah hukum secara cepat.

“Aturan hukum yang belum memadai dan perppu dapat diterbitkan jika kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan cara membuat undang-undang baru,” kata Tjahjo Minggu (16/7).

Ketiga, proses penyusunan melibatkan banyak pihak diantaranya pemerintah, ahli hukum, akademisi, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Makanya, ia membantah kalau proses penerbitan perppu ormas ini dinilai bersifat mendadak.

Keempat, perppu tidak hanya menyasar pada suatu agama maupun organisasi tertentu. Namun, tetap menekankan pada kewajiban negara dalam melindungi kedaulatannya berdasarkan Pancasila serta UUD 1945. Makanya, UU Ormas yang ada disempurnakan dengan perppu tersebut.

Kelima, Saat ini pemrintah sedang menyiapkan langkah-langkah konkret dalam melaksanakan perppu tersebut, tentunya dengan tidak mengedepankan kerepresifan (otoriter) seperti yang diisukan baru-baru ini. Kalaupun ada yang tak suka dengan perppu ini, boleh uji materi ke MK.

Keenam tim pemerintah yang dikomandoi Menkopolhukam telah bekerja dan mengumpulkan info terkait ormas melanggar. Bagi ormas (melanggar larangan), berbadan hukum maka akan dicabut SK-nya oleh Kemenkumham. Sedangkan yang tak berbadan hukum menjadi urusan Kemendagri.

“Kondisi ini sesuai dengan asas Contrarius Actus yang telah diatur dlm perppu. Dimana, pemerintah sebagai pihak yang mengeluarkan izin atas ormas tersebut berwenang mencabut dan memberikan sanksi atas ormas yang dianggap melanggar ketentuan,” ujar Tjahjo.

Ketujuh, pemerintah juga tengah menyiapkan bahan untuk disampaikan kepada DPR. Selesai masa reses DPR RI  Perppu Ormas ini akan dimintakan persetujuannya. Kalau DPR setuju maka Perppu akan disahkan sebagai UU. Bila sebaliknya, maka UU lama akan tetap berlaku.

Penulis: Rio

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun
Nasional

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun: Demokrasi Lahir dari Perjuangan dan Pengorbanan

by snc4
27 July 2026

Suaranusantara.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengenang...

Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Survei SMRC Ungkap Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)...

Momen Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi) dan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kompak menghadiri acara pernikahan putra dari pengusaha kenamaan Tanah Air, Garibaldi Thohir, pada Minggu 26 Juli 2026 (Instagram @prabowo)

Prabowo, Jokowi dan SBY Duduk Semeja Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Boy Thohir, Ajudan Bilang Tak Ada Pembicaraan Khusus

27 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto di Harlah ke 28 PKB (Instagram @sufmi_dasco)

Pengamat Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Tampaknya Ada Benarnya

27 July 2026
Presiden Prabowo Subianto akan terbitkan Keppres pemberhentian Perry Warjiyo dari Gubernur BI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Tindaklanjuti Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Akan Segera Terbitkan Keppres

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @stockwaveidn)

Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Media Asing Soroti

27 July 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Istana Beberkan Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur...

Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan Perry Warjiyo mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) (Instagram @kemensetneg.ri)

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Ungkap Prabowo Belum Siapkan Calon Gubernur BI

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI dengan alasan pribadi (Instagram @cryptowaveid)

Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Usai 7 Tahun Menjabat

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @pantaucom)

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri

27 July 2026
Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

26 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com