Suaranusantara.com- Rosan Roeslani selaku Chief Executive Officer Danantara mengaku bingung usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayarkan utang kereta cepat Whoosh dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rosan mengatakan bahwa pihaknya Danantara belum ada membahas terkait utang kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait utang kereta cepat Whoosh yang saat ini menjadi beban PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
“Makanya saya juga bingung ya, karena kita kan lagi evaluasi. dan kita juga belum, Danantara berbicara ke pihak lain,” ujar Rosan saat ditemui di Hotel St. Regis, Selasa 14 Oktober 2025.
Kata Rosan, penyelesaian utang Whoosh menjadi wewenang Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria. Kendati demikian, pihak Danantara saat ini masih melakukan evaluasi dan mencari opsi yang tepat.
Rosan berujar, penyelesain utang kereta cepat Whoosh ini, perlu melibatkan kementerian lain. Namun, itu semua perlu pembahasan mendalam.
“Dan ini kan melibatkan banyak kementerian lain. Jadi ya harapnya kita kan biasanya duduk dulu, kita evaluasi, opsi mana yang terbaik. Kalau kita kan sisi pekerjaannya seperti itu, jadi semuanya itu terstruktur, terukur, kemudian apa hasilnya baru kita bicara ke publik. Kita sistem pekerjaannya seperti itu ya,” pungkasnya.
Sementara itu, COO Danantara Donny Oskaria mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji alternatif pembayaran utang kereta cepat Whoosh yang dialami oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
“Itu kita lagi bahas mana yang terbaik, pada intinya kan sama aja. Buat kita mana yang terbaik aja, yang penting kan Woosh-nya bisa melayani masyarakat,” kata Donny di Wisma Danantara, Selasa.
Adapun Purbaya enggan membayari utang kereta cepat Whoosh dengan APBN lantaran membebani keuangan negara.
Purbaya mengatakan utang pembangunan kereta cepat Whoosh itu kini menjadi tanggungan Danantara yang menaungi proyek itu.
Danantara merupakan holding BUMN, menurut Purbaya seharusnya bisa mengelola itu karena dividen sudah masuk ke kasnya.
Tidak seperti dulu, struktur BUMN lewat dividen berada di bawah Kementerian Keuangan melalui pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa kekayaan negara yang dipisahkan (KND).
“Kan KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia China) di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi, karena kalau enggak, ya, semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya,” ujar Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025 yang lalu.


















Discussion about this post