Suaranusantara.com- Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menghadiri pemeriksaan di Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terhadap tiga hakim dalam kasus importasi gula. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, sejak pukul 13.22 hingga 15.26 WIB di Gedung KY, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).
Pihak KY melalui Juru Bicara Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman laporan yang disampaikan Tom.
Menurut Mukti, dari sesi pemeriksaan tersebut, KY memperoleh sejumlah informasi penting yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tiga hakim terlapor.
“Pada siang hari ini Komisi Yudisial telah mengundang pelapor dalam hal ini, Pak Tom Lembong, untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan pendalaman bahwa ada beberapa yang dilaporkan dan beberapa ada yang bisa ditindaklanjuti, dan ada banyak pula yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata, saat ditemui di Gedung KY, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap ketiga hakim telah dijadwalkan pada 28 Oktober mendatang dan surat resmi telah dikirimkan kepada mereka.
“Dan mohon perhatiannya kepada Pak Hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial,” ungkap dia.
Tom menyatakan rasa terima kasihnya atas respons cepat Komisi Yudisial yang memfasilitasi klarifikasi langsung. Ia menilai penting untuk hadir secara pribadi karena ingin menyampaikan penjelasan dengan lengkap dan terbuka.
Tom berharap, pemeriksaan selanjutnya terhadap para hakim dapat berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menutup mata terhadap penyimpangan dan ketidakadilan yang terjadi. Menurutnya, akuntabilitas adalah hal mutlak dalam penegakan hukum.
“Jadi saya dengan sangat senang hati hadir langsung ya, memberikan keterangan langsung kepada tim Komisi Yudisial terkait hal-hal yang menurut tim Komisi Yudisial perlu diklarifikasi langsung kepada saya,” beber Tom Lembong.
Ia menilai, proses ini bukan semata-mata bentuk kritik, tetapi bagian dari niat konstruktif untuk mendorong pembenahan lembaga peradilan agar lebih adil dan transparan.
Bagi Tom, langkah KY untuk menindaklanjuti laporannya menjadi harapan baru bagi penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia. Ia berharap semangat perbaikan dan keterbukaan yang diusung KY dapat terus dipertahankan agar masyarakat semakin percaya terhadap sistem peradilan nasional.


















Discussion about this post