Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tok! Terbukti Tak Langgar Kode Etik, MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi Jadi Anggota DPR RI

Feri Spt by Feri Spt
6 November 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Uya Kuya dan Adies Kadir aktif lagi sebagai Anggota DPR RI usai diputuskan dalam sidang putusan oleh MKD (instagram @voxafilemedia)

Uya Kuya dan Adies Kadir aktif lagi sebagai Anggota DPR RI usai diputuskan dalam sidang putusan oleh MKD (instagram @voxafilemedia)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) telah resmi memutuskan bahwa Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadir kembali aktif sebagai Anggota DPR RI terhitung sejak pembacaan putusan.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu 5 November 2025. Sidang dihadiri oleh Uya Kuya dan Adies Kadir.

MKD dalam pertimbangannya menyatakan bahwa Uya Kuya dan Adies Kadir terbukti tak melanggar kode etik.

BACAJUGA

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK, Pakar: Usulan Terbaik DPR, Berharap Bebas dari Intervensi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

“Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun saat membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 November 2025.

MKD menilai pernyataan Adies perihal sejumlah kenaikan tunjangan DPR RI dalam wawancara dengan awak media pada 19 Agustus 2025, tidak memiliki niat buruk. Bahkan Adies kata MKD sudah meralat pernyataannya yang menimbulkan kontroversi di publik tersebut.

“Terkait gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka mahkamah berpendapat bahwa tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun,” kata Wakil Ketua MKD, Imron Amin.

Namun, MKD mengingatkan Adies agar untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dan sesuai dengan data.

“Namun demikian, Teradu 1 (Adies Kadir) harus diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila dimintai keterangan atau wawancara doorstop yang cenderung teknis, agar teradu satu menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat,” ujar Imron.

Putusan serupa juga terjadi pada Uya Kuya, di mana dia kembali aktof sebagai Anggota DPR RI lantaran tak terbukti melanggar kode etik.

Uya aktif lagi terhitung sejak pembacaan sidang putusan oleh MKD.

“Menyatakan Teradu 3, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Adang.

Aksi joget Uya saat Sidang Tahunan MPR RI, menurut Wakil Ketua MKD, Imron Amin menyebut itu merupakan berita bohong. Sebab, menurut dia, video-video lama itu disunting dan disebarkan ulang seolah-olah sebagai bentuk respons terhadap kritik publik atas tunjangan dan gaji DPR RI.

MKD juga mengatakan aksi joget Uya itu dinilai tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat Teradu 3 Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan pada Teradu 3 terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu tiga Surya Utama berjoget karena kenaikan gaji,” kata Imron

Imron menjelaskan, sejumlah video Uya Kuya yang beredar di media sosial dan memicu kecaman publik ternyata merupakan konten lama atau tidak terkait dengan sidang.

“Bahwa setelah melihat video-video teradu tiga Surya Utama di berbagai lokasi seolah menghina para pengkritiknya yang ternyata adalah video berisi berita bohong,” ujar Imran.

MKD menilai, Uya menjadi korban berita bohong. “Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong,” katanya lagi.

Kendati demikian, MKD menyayangkan tindakan Uya Kuya yang seharusnya bisa langsung mengklarifikasi beredarnya kesalahan informasi mengenai dirinya.

Dalam sidang putusan yang digelar MKD, selain menghasilkan putusan terhadap Uya Kuya dan Adies Kadir, juga membuahkan hasil terhadap tiga nama lain yang sebelumnya menuai kemarahan publik.

Tiga nama lain itu yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach. Ketiganya diberikan sanksi berupa skorsing atau penonaktifan sementara dari Anggota DPR RI lantaran terbukti melanggar kode etik.

Tags: Adies KadirAnggota DPR RIMKDUya Kuya
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Melchias Markus Mekeng
Nasional

Melchias Mekeng Desak SKK Migas Buka-bukaan Soal Cost Recovery

by snc4
8 September 2026

Suaranusantara.com— Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI Melchias Markus Mekeng,...

Ilustrasi aktivitas penerbangan bandara Soetta kembali dibuka usai ditutup imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (Instagram @placetovox)
Nasional

Sempat Ditutup Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Akhirnya Bandara Soetta Dibuka Lagi Selasa Dini Hari

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebelumnya sejak Minggu pagi 6...

Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mulai jauhi RI (Instagram @lensapibliknews)

Alhamdulilah! BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diprakirakan Jauhi RI

8 September 2026
Menkeu Purbaya respon rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal obligasi (Instagram @sewaktucom)

Purbaya Tanggapi Soal Rencana Pramono Anung Mau Terbitkan Obligasi Daerah

8 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara kebijakan PJJ diperpanjang (Instagram @berkin.berita.terkini)

Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Pramono Anung Perpanjang PJJ di Jakarta sampai Kapan?

8 September 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lapor soal korperasi terlibat karhutla (Instagram @idnvoice)

Kapolri Lapor Ada 8 Korperasi Terlibat Karhutla, Prabowo Minta Daftarnya

8 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo soroti bencana yang terjadi Indonesia (Instagram @paltiwest)
Nasional

Soroti Bencana di RI, Prabowo Buka Opsi Integrasikan Badan Geologi dan BMKG

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta pada...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal arahan Presiden Prabowo hadapi El Nino (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prepare Hadapi El Nino, Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Terpenuhi hingga Desember

8 September 2026
Orang dekat Presiden Prabowo Subianto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan dalam siniar di kanal YouTube (Instagram @reformsyndicate)

Anak Buah Prabowo Klaim 73,5 Persen Bencana di RI Ada yang Orkestrasi

8 September 2026
Presiden Prabowo terima laporan dari Kepala BNPB Suharyanto, Senin 7 September 2026 (Instagram @paltiwest)

Prabowo Terima Laporan dari BNPB Soal Penanganan 4 Bencana, Fokus Pemulihan

8 September 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas melalui konferensi video Senin 7 September 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Tegas! Prabowo Minta Selidiki Kartutla, Dalam Waktu Singkat Disulap Jadi Kebun Sawit

8 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com