Suaranusantara.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu dari lima belas golongan yang masuk ke dalam naik transportasi gratis. Kebijakan ini dibuat bukan tanpa pertimbangan matang. Sebab, menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak semua ASN di Ibu Kota memiliki penghasilan besar.
Lantaran itu, maka pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas transportasi gratis untuk mendukung aktifitas mobilitas ASN.
“Kenapa kemudian ASN itu digratiskan? Itu kebijakan yang diambil karena bagaimanapun ASN di DKI Jakarta enggak semuanya gajinya gede,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 5 November 2025.
Memang ada ASN yang memiliki penghasilan besar, seperti pejabat pemerintahan. Namun, hal tersebut tidak dapat disamakan dengan ribuan pegawai lain yang gajinya relatif pas-pasan.
“Kalau gubernur, wakil gubernur, gajinya cukup pasti, tapi kalau ASN, enggak semuanya gede,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 yang mengatur pemberian fasilitas transportasi umum gratis untuk 15 kelompok masyarakat.
Penerima manfaat naik transportasi gratis di Jakarta, seperti Transjakarta, MRT, LRT, hingga Mikrotrans dapat menggunakan kartu layanan khusus yang diterbitkan Bank DKI.
Adapun 15 Kelompok yang Mendapat Fasilitas Transportasi Gratis itu di antaranya:
1. PNS dan pensiunan DKI
2. Tenaga kontrak DKI
3. Penerima KJP
4. Pekerja bergaji setara UMP
5. Penghuni rusunawa
6. Tim PKK Warga Kepulauan Seribu
7. Penerima Raskin
8. TNI dan Polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia (di atas 60 tahun)
12. Pengurus rumah ibadah
13. Guru dan staf PAUD
14. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)


















Discussion about this post