Suaranusantara.com- Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) telah memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sementara dari Anggota DPR RI.
Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan terhitung sejak dibacakan putusan pada Rabu 5 November 2025. Dalam keputusan MKD, Ahmad Sharoni terbukti melanggar kode etik.
“Menyatakan Teradu 5 Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Wakil ketua MKD Adang Daradjatun kata di gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 November 2025.
Selama enam bulan nonaktif, MKD memutuskan Sahroni tidak menerima hak keuangan dalam hal ini gaji hingga tunjangan sebagai Anggota DPR RI.
Terkait sanksi yang diberikan, Sahroni memgaku ikhlas dan menerima dengan lapang dada atas keputusan itu. “Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada,” kata Sahroni.
Sahroni mengatakan bakal mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Sahroni menyebut akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
Sebagai informasi, Sahroni sempat menjadi sorotan masyarakat karena pernyataan dia mengenai desakan untuk membubarkan DPR. Sahroni menyebut suara pembubaran DPR tersebut adalah tindakan bodoh.
“Orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” kata Sahroni usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Polda Sumut, Jumat 22 Agustus 2025.
Tak digaji selama enam bulan, berapa harta kekayaan Ahmad Sahroni?
Berdasarkan laporan harta kekayaan di situs LHKPN yang dilaporkan Sahroni per 21 Februari 2025, pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok memiliki kekayaan mencapai Rp.328,91 miliar, setelah dikurangi utang Rp.34,96 miliar.
Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 139,59 miliar. Termahal berada di Jakarta Selatan.
Sahroni melaporkan tanah seluas 371 meter persegi dengan bangunan 371 meter persegi tersebut senilai Rp 23,19 miliar. Lalu ada pula tanah dan bangunan yang masing-masing seluas 356 meter persegi di Jakarta Selatan juga dengan nilai Rp 22,25 miliar.
Selain itu dia juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 148,4 meter persegi dan 200 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 20,9 miliar.
Anggota DPR yang baru saja mutasi ke Komisi I dari Komisi III ini juga melaporkan 27 mobil dengan nilai Rp 38,13 miliar.
Dalam laporan tersebut, Sahroni tercatat memiliki mobil mewah seperti Ferrari 366 tahun 2012, Tesla X 75D Tahun 2018, hingga edisi terbatas Porsche 911 Sport Classic tahun 2016.
Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 78,36 miliar. Jumlah harta bergerak lainnya Sahroni juga terbilang besar, yakni Rp 107,73 miliar.


















Discussion about this post