Suaranusantara.com — Ombudsman RI mendorong percepatan perubahan budaya pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.
Hal ini menjadi salah satu fokus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ombudsman RI Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Hotel Aston Batu, Jawa Timur pada Senin (10/11/2025).
“Kita harus memastikan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik di pusat maupun daerah memiliki kesadaran yang sama yakni pelayanan kepada masyarakat adalah amanah bukan sekadar kewajiban administratif,” ucap Najih.
Menurut Najih, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Jika tidak ada pelayanan publik maka tidak ada kehadiran negara (absence of the state). Sebaliknya, untuk menjamin hadirnya negara (state in practice) maka ditempuh melalui pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui Rakernas ini, Najih berharap seluruh jajaran Ombudsman RI dapat melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun 2024 dan memastikan target prioritas nasional maupun lembaga di sisa tahun 2025 dapat tercapai.
Ia menekankan pentingnya semangat inovasi dan adaptasi dalam perencanaan kerja tahun 2026.
Digitalisasi pengawasan, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan peran perwakilan di daerah menjadi faktor kunci agar Ombudsman tetap relevan di tengah perubahan zaman.
“Mari kita jadikan Rakernas ini sebagai forum yang produktif, terbuka, dan solutif. Bukan sekadar mencari siapa yang salah dan benar melainkan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja Ombudsman secara internal, baik di pusat maupun di perwakilan,” ujarnya.


















Discussion about this post