Suaranusantara.com- Kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara masih terus menjadi sorotan. Terlebih, ternyata pelaku ledakan merupakan siswa di sekolah tersebut.
Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan pihaknya akan menberikan pendampingan bagi terduga pelaku yang kini statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan pendampingan dilakukan karena perlakuan terduga pelaku tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang tersandung hukum.
Kata Margeret. pendampingan dalam seluruh proses hukum hingga proses persidangan. KPAI hendak memastikan terduga pelaku menempuh proses yang berperspektif anak.
“Tidak bisa disamakan perlakuannya dengan orang dewasa yang melakukan tindak pidana hukum,” kata Margaret Aliyatul Maimunah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Margaret menyampaikan ada sejumlah catatan KPAI mengenai insiden di SMAN 72 Jakarta. Salah satunya adalah peningkatan perlindungan dan keamanan anak di satuan pendidikan.
Dari kasus tersebut, KPAI juga disebutnya akan kembali mengupayakan penguatan implementasi sekolah ramah anak secara optimal.
“Yang berada di satuan pendidikan, tidak boleh abai terkait kesehatan mental anak-anak dan tidak boleh hanya fokus pada bagaimana kegiatan belajar berlangsung, tetapi juga perlu melakukan perhatian atau pengawasan terkait aktivitas anak ketika di luar jam belajar,” kata Margaret dikutip Antara.
Margaret menambahkan, anak-anak membutuhkan dukungan kuat dari semua pihak di lingkungan terdekat, terutama keluarga, orang tua, dan lingkungan terdekat di satuan pendidikan.
“Kita selalu menyampaikan, mari melakukan upaya penguatan pengawasan kepada aktivitas anak-anak kita di tidak hanya di dunia nyata tapi juga termasuk aktivitas di dunia siber atau media sosial anak,” kata Margaret.
Diketahui, ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat siang 7 November 2025. Berdasakan hasil investigasi, ledakan berasal dari bahan peledak yang telah disiapkan oleh terduga pelaku yang merupakan siswa di sekolah tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan terduga pelaku terdorong melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak punya tempat berkeluh kesah baik di sekolah maupun rumah.
“Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri, maupun di lingkungan sekolah,” kata Iman dalam konferensi pers pada Selasa 11 November 2025.


















Discussion about this post