Suaranusantara.com- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendukung program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk itu, KPAI mengusulkan agar tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan gizi dalam program MBG, disarankan untuk menggunakan rekam medis anak.
Di mana dalam rekam medis anak terdapat nilai angka kecukupan gizi (AKG), dengan demikian MBG bisa tepat sasaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra yang mengatakan basis rekaman medis di program MBG penting, karena selama ini dinilai hanya menggunakan sistem satu ukuran untuk semua (one size fits all). Padahal faktanya, kondisi setiap anak berbeda.
“Jika kita punya rekam medis AKG dari PAUD hingga kuliah, MBG akan menjadi instrumen penyelamat generasi (gold standard). Kita bisa mendeteksi dini anak yang malnutrisi, obesitas, hingga yang memiliki gangguan tiroid atau anemia,” kata Jasra, Selasa 27 Januari 2026.
Melalui rekaman medis AKG, tujuan dan arah program MBG bisa lebih jelas. Lantaran evaluasi menunjukkan perlunya perbaikan pemenuhan gizi dan keamanan pangan.
Ada juga temuan hanya sebagian kecil menu yang memenuhi standar, sementara sebagian lain menyoroti pentingnya pembatasan pangan olahan.
“Mereka bisa ke arah mengukur, sosialisasi, pencegahan, menemukan masalah soal pangan anak. Kemudian mendorong rekomendasi kebijakan karena melihat fenomena itu,” ungkap Jasra.
Jasra menekankan standar AKG harus sesuai aturan, di mana menu makanan mencakup karbohidrat, protein hewani/nabati, lemak, dan buah.
Jasra mengingatkan target AKG dari Presiden Prabowo adalah 500-700 kalori per porsi untuk anak sekolah, mengacu pada Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.
Berdasarkan monitoring KPAI sepanjang tahun 2025, tercatat 12.658 anak mengalami keracunan makanan MBG di 38 provinsi.
Tiga wilayah terdampak tertinggi adalah Jawa Barat (4.877 kasus), Jawa Tengah (1.961 kasus), dan DIY (1.517 kasus).
Selain itu, KPAI juga mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak, di mana kekerasan fisik dan psikis di lingkungan pendidikan masih mendominasi.
KPAI mengingatkan jangan sampai paksaan dalam program MBG menambah beban psikologis atau kekerasan baru bagi anak.


















Discussion about this post