Suaranusantara.com- Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk memberi label waktu konsumsi pada ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini bertujuan untuk mencegah hal-hal tak diinginkan seperti kasus keracunan yang beberapa kali terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Adapun instruksi itu, BGN meminta untuk dibuatkan dalam bentuk perjanjian antara SPPG dan pihak sekolah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang mengatakan kebijakan ini menyusul banyaknya kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu aman konsumsi.
Adapun usulan adanya label waktu konsumsi pada ompreng MBG diusulkan oleh Asisten II Sekda Kabupaten Banyuwangi, Suratno.
Suratno mengusulkan agar dibuat kesepakatan antara SPPG dan sekolah penerima manfaat supaya makanan MBG dikonsumsi tepat waktu. Usulan tersebut kemudian ditegaskan langsung oleh Nanik.
Selain itu, label juga ditulisi agar MBG tidak dibawa pulang. Diharapkan dengan adanya label, maka mengurangi dampak yang tidak diinginkan.
“Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, seperti yang tadi disampaikan ya, Pak, bahwa makanan ini satu, harus dikonsumsi. Bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaallah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik, dalam keterangan tertulis, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Nanik, perjanjian antara Kepala SPPG dan Kepala Sekolah diperlukan agar pengawasan distribusi dan konsumsi MBG menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala SPPG wajib mendistribusikan makanan tepat waktu, sementara pihak sekolah ikut mengawasi waktu dan tempat konsumsi makanan tersebut.
Meski sudah ada perjanjian tertulis, Nanik menekankan pentingnya sosialisasi berulang terkait aturan konsumsi MBG, baik secara lisan maupun tertulis.
Pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara setiap ompreng makanan perlu diberi label waktu konsumsi.
“Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa. Alat untuk pelabelan juga murah,” ujar Nanik yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG.
Dengan langkah ini, BGN berharap risiko insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG bisa ditekan semaksimal mungkin.


















Discussion about this post