Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tersangka-Terdakwa Pengedar Narkoba Bakal Dapat Abolisi dan Amnesti, Yusril Jelaskan Begini

Feri Spt by Feri Spt
14 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan terkait rencana pemberian abolisi dan amnesti bagi pengedar narkoba (instagram @kumham.imipas)

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan terkait rencana pemberian abolisi dan amnesti bagi pengedar narkoba (instagram @kumham.imipas)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pemerintah Indonesia tengah berencana akan memberikan abolisi dan amnesti jilid II untuk tersangka maupun terdakwa pengedar narkoba.

Saat ini Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji pemberian abolisi dan amnesti untuk pengedar narkoba.

Hal itu dibahas dalam rapat yang digelar pada Kamis 13 November 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

BACAJUGA

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Enggan Minta Abolisi ke Prabowo: Presiden Fokus Kerja Saja, Ini Perbuatan Saya, Saya Tanggung Jawab!

KUHP Nasional dan KUHAP Resmi Berlaku Hari Ini

Usulan rapat koordinasi itu nanti akan disimpulkan oleh Kemenko Kumham Imipas dan dilaporkan kepada Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan

Nantinya jika Prabowo setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi, maka langkah selanjutnya adalah meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, untuk pemberian rehabilitasi hukum, Prabowo harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).

Terkait pemberian abolisi dan amnesti untuk tersangka pengedar narkoba, alasannya karena Prabowo sangat prihatin terhadap sejumlah pemuda usia produktif yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pak Presiden sendiri sangat concern dengan masalah ini, lebih-lebih menyangkut mereka yang muda dan berusia produktif serta mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika seperti ekstasi dan lain-lain,” ujar Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kantornya, Kamis 13 November 2025.

“Dan Pak Presiden pada waktu itu mengatakan kepada para menteri dan para pembantunya, ‘mungkin enggak diberikan amnesti ataupun abolisi dalam kasus-kasus narkotika seperti ini?’,” imbuh dia.

Ada 44 ribu nama yang tersangka yang tengah dikaji kemudian diseleksi menjadi 4000 untuk menerima abolisi dan amnesti dari Prabowo. Termasuk para tersangka pengedar narkoba.

“Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengkajian terhadap 44.000 nama, kemudian menyeleksinya menjadi sekitar 4.000 orang,” ujarnya.

“Dan sekarang ini coba dikaji lebih jauh lagi, karena ternyata ada mereka yang bukan hanya sekadar pengguna, tapi juga ikut mengedarkan,” sambungnya.

Sayangnya, belum bisa dijelaskan secara rinci kriteria seperti pengedar narkoba seperti apa yang bisa menerima abolisi dan amnesti dari Prabowo.

Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan pemberian amnesti tetap terbuka bagi para pengguna yang juga terlibat dalam peredaran narkoba, selama keterlibatannya tidak dalam skala besar dan bukan bagian dari jaringan narkotika yang terorganisasi. Menurut dia, kasus-kasus seperti itu masih dapat dipertimbangkan untuk diajukan amnesti.

“Yang pada intinya adalah pertimbangannya adalah pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan menghargai usia yang produktif. Selanjutnya direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya,” kata Yusril.

Tags: abolisiAmnestiYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden...

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Keamanan Penerbangan Haji 2026 Diperketat, Kemenhub Siapkan Regulasi Khusus

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, mengungkapkan kesiapan sektor keamanan penerbangan dalam...

Braga vs Freiburg

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

30 April 2026
Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

30 April 2026
Lestari Moerdijat saat hadiri acara BRIN

Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com