Suaranusantara.com- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden perundungan di Tangerang Selatan yang berujung kematian salah satu siswa.
Ia menilai penanganan hukum perlu dilakukan secara tegas dan profesional. Selly berpandangan bahwa bila terdapat unsur pelanggaran pidana, proses hukum harus dilanjutkan demi memberikan efek jera dan memastikan kekerasan terhadap anak tidak dianggap hal biasa.
“Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata Selly, Rabu (19/11/2025).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika pelaku masih di bawah umur, pendekatan peradilan anak harus tetap dijalankan. Menurutnya, penanganan semestinya dilengkapi rehabilitasi melalui pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter.
Politisi PDIP itu turut menekankan pentingnya kajian psikologis terhadap pelaku, agar penanganan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga membantu memulihkan kondisi mental dan sosial pelaku, guna mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Selly mendesak pihak sekolah untuk memiliki mekanisme deteksi dini kasus perundungan, serta menyiapkan sistem laporan yang aman bagi siswa yang menjadi korban atau saksi.
Ia juga menuturkan bahwa kehadiran psikolog maupun konselor sekolah, terutama di tingkat menengah, merupakan langkah mendesak yang harus segera dipenuhi.
“Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka,” ujarnya.


















Discussion about this post