Suaranusantara.com- Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menilai negara harus mengambil langkah cepat untuk mengakhiri konflik akibat tumpang tindih status kawasan hutan yang selama ini merugikan masyarakat desa.
Sikap tersebut disampaikannya seusai melakukan dialog dengan puluhan kepala desa di Kabupaten Bogor yang merasa dirugikan karena wilayah tempat tinggal mereka mendadak diklaim sebagai area hutan.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat dalam agenda Festival Aspirasi BAM DPR RI yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (21/11/25).
Adian menyebut, banyak warga desa justru menghadapi proses hukum hanya karena melakukan aktivitas ekonomi tradisional yang sudah dilakukan turun-temurun.
Ia menilai, kasus warga yang dipenjara akibat aktivitas harian yang menjadi mata pencaharian masyarakat desa merupakan bentuk perlakuan tidak adil dari negara.
Adian menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa terus dibiarkan, dan BAM DPR RI akan memperjuangkan agar negara melakukan koreksi terhadap kebijakan yang merugikan tersebut.
“Tadi ada satu kepala desa yang bercerita bagaimana warganya mencari cacing di tengah hutan, lalu ditangkap karena dituduh merambah, dan dia dipenjara satu tahun. Satu tahun hanya untuk nangkap cacing, sangat tidak adil, sangat represif, dan terlalu berlebihan. Kenapa itu terjadi? Karena tumpang tindih lahan kawasan hutan dan desa,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Anggota Komisi V ini DPR RI menegaskan BAM DPR RI akan mendorong penyelesaian menyeluruh agar masyarakat tak lagi terjebak dalam konflik kebijakan yang merugikan. “Kita akan perjuangkan sampai semuanya clear and clean,” ujarnya.
Menurut Adian Napitupulu, permasalahan ini mendesak karena menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat dan masa depan desa. Ia menegaskan bahwa DPR berkewajiban memastikan masyarakat dilindungi dari kebijakan yang tidak berpihak kepada warga.


















Discussion about this post