Suaranusantara.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa Alex Iskandar (AI), ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho meninggal dunia saat berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan.
Alex sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Alvaro, bocah 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025 dan kemudian ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
“(Meninggalnya) sudah didalam tahanan. Detilnya nanti,” kata Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, pada Senin (24/11/2025).
Alex dinyatakan tewas setelah proses pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik. Pernyataan resmi kepolisian menyebut kematian terjadi di dalam tahanan.
Semenatara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, Alex ditemukan tidak bernyawa di ruang konseling, bukan di sel utama tahanan. Polisi masih menelusuri penyebab kematiannya dan belum memaparkan detail kronologi.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Senin (24/11/2025).
Hingga kini, proses identifikasi kerangka yang diduga Alvaro masih berlangsung. Penyidik menunggu hasil tes DNA untuk memastikan kecocokan dengan keluarga. Temuan kerangka tersebut menjadi titik balik penyelidikan yang kemudian mengarah pada penetapan Alex sebagai tersangka.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penjelasan lengkap, termasuk rekonstruksi peristiwa serta kondisi terakhir tersangka sebelum meninggal, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. Publik diminta menunggu hasil penyelidikan lanjutan yang saat ini masih berlangsung.
Diketahui, Alvaro sebelumnya telah dinyatakan hilang sejak Maret 2025 lalu. Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, Alvaro diduga diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. (IF)


















Discussion about this post