Suaranusantara.com – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap skema pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Saadah, menyusul bencana banjir dan longsor yang menewaskan ratusan orang di Sumatera.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor dan banjir yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya masih hilang. Pemerintah harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh atas seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan agar bencana seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang di daerah lain,” ujar Rina di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Rina menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya bersifat darurat, tetapi harus disertai langkah-langkah struktural. Ia mendesak agar seluruh izin alih fungsi hutan, terutama di kawasan hutan alam dan daerah aliran sungai (DAS) kritis, dihentikan sementara hingga proses investigasi selesai.
“Jika ingin hasil investigasi objektif dan maksimal, penghentian sementara izin alih fungsi hutan menjadi langkah krusial. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Menurut Rina, bencana yang terjadi di Sumatera menjadi bukti bahwa kondisi hutan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Ia menyoroti maraknya alih fungsi hutan, tumpang tindih izin konsesi, serta lemahnya pengawasan di lapangan sebagai faktor risiko yang harus segera dibenahi.
“Apa yang terjadi di Sumatera adalah sinyal keras bahwa pemerintah harus bergerak cepat memulihkan kawasan hutan, memperketat pengawasan izin, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai aturan,” katanya.


















Discussion about this post