Suaranusantara.com- Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengkritik keras respons pemerintah dalam menghadapi bencana ekologis yang baru-baru ini melanda kawasan Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Ia menilai ketidaksiapan pemerintah dan buruknya mitigasi membuat Indonesia mengalami korban serta kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain yang berada dalam jalur badai serupa.
Dalam analisisnya, Rokhmin menyebut Indonesia terlihat tidak memiliki arah yang jelas dalam penanggulangan bencana. Ia menunjuk sistem peringatan dini yang dianggap tidak bekerja maksimal sebagai salah satu penyebab melonjaknya korban jiwa hingga mendekati seribu orang.
Sebagai perbandingan, ia menyebut Thailand hanya mencatat ratusan korban, sementara Vietnam puluhan orang. Kerugian ekonomi pun, menurut laporan CELIOS yang dikutipnya, mencapai lebih dari Rp67 triliun.
“Indonesia seperti kehilangan arah. Early Warning System kita tidak optimal, sehingga korban jiwa mencapai hampir 1000 orang. Bandingkan dengan Thailand yang hanya 270 korban dan Vietnam 90 korban. Kerugian ekonomi kita bahkan mencapai Rp67 triliun menurut CELIOS,” kata Rektor Universitas UMMI Bogor, Rabu (10/12).
Merespons situasi ini, Komisi IV mendorong penerapan tiga jurus strategis pemulihan nasional. Salah satu fokus utama Rokhmin adalah perlunya penguatan sistem peringatan dini.
Ia menilai kelemahan pada sektor ini membuat Indonesia menanggung akibat jauh lebih besar dibandingkan negara tetangga yang menghadapi kondisi meteorologis serupa.
“Contohnya, korban jiwa Indonesia mencapai hampir 1000 korban, sementara Thailand dan Vietnam jumlahnya lebih sedikit masing-masing 270 dan 90 korban. Belum lagi, kerugian ekonomi Indonesia yang menurut CELIOS mencapai 67 triliun rupiah,” ujar Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University ini.
Langkah kedua adalah memperbaiki respons pemerintah yang dinilai terlalu reaktif. Rokhmin menyebut pola penanganan bencana selama ini seperti pemadam kebakaran yang berjalan tanpa koordinasi terarah.
“Kondisi ini terjadi karena Indonesia pada dasarnya belum memiliki kesiapsiagaan yang memadai dalam menghadapi bencana ekologi,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan (2001–2004).
Sementara langkah ketiga adalah mengawal revisi UU Kehutanan, khususnya penegasan tata ruang wilayah dan komitmen mempertahankan tutupan hutan minimal 30 persen yang tidak boleh diubah.
“Oleh karena itu, tugas ke depan adalah menjaga keseimbangan antara kaidah sosial-ekologis melalui penanaman ulang dan skema tebang pilih,” tegasnya.
Lebih jauh, Rokhmin menyebut tiga jurus tersebut bukan hanya penting untuk penyelamatan lingkungan, tetapi juga menjadi dasar pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Jika kita mampu menjaga ekologi, maka ekonomi akan tumbuh berkelanjutan. Inilah saatnya bangsa ini bangkit dari keterpurukan,” seru Ketua Umum Masyarakat Artikultura Indonesia (MAI).
Pernyataan Rokhmin menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak kembali terjebak dalam kegagapan menghadapi bencana ekologis dan mulai memperkuat sistem mitigasi dari hulu ke hilir.


















Discussion about this post