Suaranusantara.com- Dorongan agar pemerintah bertindak lebih keras terhadap perusahaan yang dituding jadi penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatra kembali menguat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta agar sanksi yang dijatuhkan tidak berhenti pada administratif, tetapi diikuti proses pidana.
Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan telah berdampak langsung pada eskalasi bencana dan kerugian besar masyarakat. Karena itu, menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh dianggap pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Daniel juga menekankan pentingnya transparansi dari Kementerian Kehutanan. Ia meminta pemerintah membuka nama perusahaan dan pihak yang terlibat agar publik mengetahui aktor yang harus bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Perusahaan-perusahaan ini sudah merusak hutan dan menyebabkan banjir besar. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan lingkungan. Karena itu, mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana agar ada efek jera yang nyata,” kata Daniel di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Legislator PKB itu menegaskan bahwa negara harus berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian hutan, bukan melindungi para pelaku perusakan. Ia mendorong pemerintah bergerak cepat menuntaskan proses hukum sambil mempercepat pemulihan kawasan.
Daniel juga meminta aparat penegak hukum bekerja objektif dan tidak terseret tekanan politik maupun kepentingan modal. Ia mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum hanya akan membuka peluang bencana berulang dan masyarakat kembali menjadi korban.
“Penegakan hukum lingkungan harus tegak lurus. Jika kita biarkan, bencana akan terus berulang, dan masyarakat kembali jadi korban,” katanya.


















Discussion about this post