Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, KPK Ungkap Modusnya

Feri Spt by Feri Spt
21 January 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Wali Kota Madiun, Maidi resmi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi (Instagram @intoday.media)

Wali Kota Madiun, Maidi resmi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi (Instagram @intoday.media)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proyek di lingkungan pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Selasa 20 Januari 2026.

Selain Maidi, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 19 Januari 2026.

BACAJUGA

OTT KPK Menyasar Wilayah Kalsel, Kantor Pajak Banjarmasin Terseret

Kasus Iklan Bank BJB, KPK Selidiki Aktivitas Keuangan Ridwan Kamil di Luar Negeri

KPK pun mengungkap modus yang digunakan oleh Maidi. KPK berujar Maidi menerima uang hasil praktik pemerasan itu dengan modus dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.

Budi menjelaskan salah satu penerimaan terkait izin di Pemkot Madiun adalah mengenai izin usaha.

“Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun selama dua periode.

Sejak periode pertama, Maidi diduga telah menerima uang pemerasan dan gratifikasi.

Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun selama dua periode yakni sejak 2019-2024 dan berlanjut 2025-2030.

Pada saat periode pertama menjabat sebagai Wali Kota Madiun, Maidi dalam kurun waktu 2019-2022 diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 1,1 miliar.

Tak cuma itu saja, Maidi juga diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta sebagai imbalan dari penyedia jasa atau kontraktor terhadap proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp 5,1 miliar.

Lalu pada periode kedua, Juni 2025, Maidi diduga menerima Rp 600 juta dari pihak pengembang properti PT HB dalam dua kali transfer rekening.

Kemudian pada 9 Januari 2026, Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun (STIKES Madiun) memberikan uang sebesar Rp 350 juta sebagai imbalan pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang “sewa” selama 14 tahun.

“Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada RR selaku pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan MD, yakni melalui transfer rekening atas nama CV SA,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 20 Januari 2026.

Dengan demikian, bila Rp 1,1 miliar ditambah dengan Rp 200 juta, Rp 600 juta, dan Rp 350 juta, maka jumlahnya menjadi Rp 2,25 miliar.

Dalam OTT Maidi, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta, dengan rincian Rp 350 juta dari Rochim Ruhdiyanto dan Rp 200 juta dari Thariq Megah.

Uang tersebut diduga bagian dari hasil pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Dana CSR, kata Asep, seyogyanya untuk kepentingan sosial dan lingkungan hidup kepada masyarakat serta dapat mendukung pembangunan berkelanjutan, oleh karena itu dana CSR seharusnya juga memberi dampak manfaat sosial secara nyata bagi masyarakat.

“Bukan sumber keuntungan pribadi atau keuntungan kelompok tertentu. Jadi yang seharusnya masyarakat bisa menikmati fasilitas umum dan lain-lain pembangunan menggunakan CSR maka dengan digunakannya secara tidak sah oleh oknum koruptor maka masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” katanya.

Tags: KPKMaiditersangkaWali Kota Madiun
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dishub Jabar mulai buka pendaftaran mudik gratis 2026 (Instagram @mudik_gratis.id)
Nasional

Dishub Jabar Resmi Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Simak di Sini Cara Dapetin Tiket, Jadwal hingga Rute Keberangkatan

by Feri Spt
12 February 2026

Suaranusantara.com- Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) mulai membuka...

Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie Louisa bicara soal duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029 (Instagram @gracenat)
Nasional

Usul Duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029, PSI Tanggapi Begini

by Feri Spt
12 February 2026

Suaranusantara.com- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan tanggapan soal duet...

Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources izinnya akan dipulihkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bawahtanah.co.id)

Jika Tak Terbukti Langgar Aturan, Prabowo Akan Pulihkan Izin Tambang Emas Martabe

12 February 2026
Ketua Umum PPP Muh Mardiono beberkan alasan dukung Prabowo dua periode di Pilpres 2029 (Instagram @politikdotin)

Pastikan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, PPP Beberkan Alasannya

12 February 2026
Mardiono plt Ketum PPP saat pimpin Mukernas II (instagram @muhamad.mardiono)

Dukung Prabowo Dua Periode, PPP Belum Tentukan Cawapres

12 February 2026
Mudik gratis 2026 bersama BUMN (Instagram @bumn_id)

Yeay! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Bersama BUMN Mulai Dibuka, Simak Jadwal Keberangkatan, Rute dan Caranya di Sini

12 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

10 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

1 year ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago
New England vs Inter Miami

Prediksi Skor New England vs Inter Miami: Messi dan Suarez Siap Amankan Tiga Poin!

7 months ago
Rumus Median

Contoh Soal dan Pembahasan Rumus Median……

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto marah imbas peringatan dari MSCI soal pasar modal Indonesia (Instagram @redsignalcom)
Ekonomi

Murka! Imbas Peringatan MSCI, Prabowo Minta Sejumlah Pejabat Otoritas Pasar Modal Mundur Siapa?

by Feri Spt
12 February 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto marah terkait peringatan dari lembaga penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital...

Hashim Djojohadikusumo ungkap Presiden RI Prabowo Subianto atas sorotan dari MSCI (Instagram @onlekanews)

Hashim Sebut Prabowo Marah Besar Usai Dapat Peringatan dari MSCI Soal Pasar Modal Indonesia

12 February 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan soal perkembangan perundingan negosiasi tarif dagang Indonesia dan AS (Instagram @airlanggahartarto_official)

Perkembangan Perundingan Dagang Indonesia dan AS, Menko Airlangga: Prabowo Akan Tandatangani Kesepakatan ART Pekan Depan

12 February 2026

Marinus Gea Apresiasi Pemanfaatan Istana Yogyakarta untuk Sampaikan Sejarah Indonesia

11 February 2026
Shopee kembali menggelar kampanye Big Ramadan Sale (BRS) di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026 (Suaranusantara.com)

Shopee Hadirkan Big Ramadan Sale 2026, Berikan Game Interaktif hingga Ragam Promo Menguntungkan

11 February 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com