Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Pati: Saya Dikorbankan

Feri Spt by Feri Spt
21 January 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Bupati Pati Sudewo tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pati (Instagram @bloraupdates1)

Bupati Pati Sudewo tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pati (Instagram @bloraupdates1)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Nasib status hukum Bupati Pati Sudewo pada Selasa 20 Januari 2026 telah resmi sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Sudewo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin dini hari 19 Januari 2026.

Lalu, Selasa, Sudewo digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat tiba di Gedung Merah Putih, Sudewo tak memberikan pernyataan apa pun kepada media.

BACAJUGA

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

Perkuat Aparat Hukum, Prabowo Janji Bakal Penuhi Personel BPKP, KPK hingga Kejagung

Dia terus melenggang maju dengan pengawalan ketat para petugas.

Namun, saat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK, Sudewo sempat melontarkan sebuah pernyataan.

Namun kepada awak media, Sudewo membantah pernah membicarakan kesepakatan apapun soal jual beli jabatan.

Sudewo mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah bertemu dengan pihak-pihak terkait dalam kasua yang menjeratnya

“Saya belum pernah membahas secara formal maupun secara informal kepada siapa pun, kepada Kepala Desa, seluruh Kepala Desa Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya, kepada Camat, kepada OPD, belum pernah membahasnya sama sekali,” kata Sudewo sesaat hendak ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.

Sudewo mengaku dirinya telah dikorbankan oleh anak buahnya.

“Saya menganggap, saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali!” klaim dia.

Sudewo berkilah, menurut dia semua jabatan di bawah kendalinya bakal dilakukan secara adil dan computer based atau berbasis komputer. Tujuannya, demi menutup celah kecurangan dari pihak mana pun.

“Sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,” jelas dia.

Sudewo pun menyinggung nama Tri Suharyono selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tupoksinya menangani perangkat desa pada awal Desember 2025 untuk membuat regulasi yang disusun menutup peluang terjadinya praktik penyimpangan dalam seleksi perangkat desa.

“Supaya draf Peraturan Bupati nanti itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain. Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT (Computer Assisted Test) dan juga mengundang Ormas, LSM, dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi,” urainya.

Maka dari itu, Sudewo mengaku tidak pernah meminta dan menerima imbalan dari siapa pun dalam seleksi jabatan di tiap tingkatan kabupaten Pati.

“Selama saya menjadi Bupati itu, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, baik Eselon tiga maupun Eselon dua yang ratusan orang, termasuk pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah dan BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka di antaranya Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW.

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak hari ini di Rutan Merah Putih Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Tags: Bupati PatiKPKSudewotersangka
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beberkan alasan pencopotan Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN (Istimewa)
Nasional

Respon Istana soal Penahanan Wamen Impas Silmy Karim

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara...

Presiden RI Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertajuk Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition', di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembalilah ke Jalan yang Benar

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan kepada mitra program...

Presiden RI Prabowo Subianto puji SPPG Polri (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Puji SPPG Polri, Prabowo: Dapur MBG Terbaik, Nasinya Uenak Pulen

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Prabowo Akui Berat Copot Dadan Hindayana Cs: Sedih Mengganti Orang yang Saya Sayangi

4 June 2026
Nanik S Deyang Kepala BGN yang baru lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Pertama Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Sampaikan Laporan ke Prabowo

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @netramedia.id)

Prabowo Beberkan Alasan Copot Dadan Hindayana Cs dari Pimpinan BGN

4 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG (Instagram @winnews_)
Nasional

Kronologi Penangkapan hingga Penetapan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ditetapkan Selang Sehari Dicopot dari Pimpinan BGN

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Dadan Hindayana, baru selang sehari usai dicopot dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) kini dirinya resmi...

Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan tersangka Dadan Cs atas kasus korupsi MBG (Instagram @bitorexpost)

Dadan Hindayana Ditangkap Resmi Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Tanggapi Begini

4 June 2026
Dadan Hindayana eks Kepala BGN resmi tersangka korupsi MBG (Instagram @garutupdate_)

Wow! Ternyata Ini Daftar Belanja yang Dimark-up Dadan Hindayana Cs hingga Berujung Penetapan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung, resmi tersangka kasus korupsi MBG (dok Istimewa)

Sehari Usai Dicopot, Dadan Hindayana Cs Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Waldemar Anton

Michael Carrick Bidik Waldemar Anton, Impian ke Premier League Jadi ‘Kartu As’!

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com