Suaranusantara.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku telah menegur sejumlah perusahaan yang tidak menjalankan Program Pemagangan Nasional sesuai ketentuan.
“Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur,” kata Menaker Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kanal konsultasi dan pengaduan bagi perusahaan maupun peserta magang di media sosialnya.
Menurut Yassierli, monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap pelaksanaan batch I hingga batch III. Ia menilai program tersebut berdampak positif terhadap peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, meski tata kelola dan akuntabilitas masih perlu diperkuat.
“Program ini kami nilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan lulusan perguruan tinggi. Kami akan melakukan evaluasi komprehensif setelah memasuki bulan keempat atau kelima, dan kami berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX,” ujarnya.
Kemnaker mencatat, hingga saat ini lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional. Tercatat sekitar 15.045 posisi magang di perusahaan dan 4.566 posisi di kementerian/lembaga, dengan total 30.301 mentor.
Ke depan, Kemnaker mendorong perusahaan maupun instansi pemerintah untuk memberikan sertifikat kepada peserta setelah menyelesaikan program magang selama enam bulan.
“Kami terus akan dorong perusahaan/instansi pemerintah untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka menyelesaikan program magang selama 6 bulan,” pungkas Yassierli.


















Discussion about this post