Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Keppres sudah ditandatangani,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Namun, Prasetyo mengaku belum mengetahui lebih lanjut kapan Adies Kadir akan membacakan sumpah jabatan sebagai hakim MK.
“Belum (tahu),” ujarnya.
Sebelumnya, Adies Kadir menjadi hakim MK usulan DPR RI. Ia ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang telah pensiun.
Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.


















Discussion about this post