Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Senin 2 Februari 2026 lalu menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menertibkan spanduk, baliho hingga bendera-bendera partai politik yang semrawut di jalan-jalan.
Kondisi ini sangat mengganggu pemandangan. Langkah penertiban ini merupakan salah satu dari program pemerintah yakni Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Gerakan ASRI sendiri melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dalam upaya pembersihan lingkungan dari sampah.
“Dalam rangka Indonesia ASRI, terus terang saja saya minta kepada kepala pemerintah ya tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir tidak berbeda, spanduk, spanduk, spanduk,” kata Prabowo.
Spanduk, baliho hingga bendera partai yang bertebaran di jalan sangat mengganggu keindahan kota sehingga tidak menarik bagi wisatawan.
Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta mengaku siap menertibkan. Bahkan, ia mengaku tak akan memberi toleransi terhadap pemasangan spanduk atau bendera di jalan layang karena merusak tata kota dan mengganggu lalu lintas.
“Termasuk yang paling penting adalah saya benar-benar pengin menertibkan. Enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover,” tegas Pramono di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 3 Februari 2026.
Pramono mengakui keberadaan spanduk sangatlah mengganggu pemandangan.
“Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” tambahnya.
Langkah Pramono ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pramono berjanji Jakarta akan lebih rapi sesuai keinginan Presiden, termasuk bebas dari atribut partai yang terpasang secara liar.
“Arahan Bapak Presiden 1.000 persen pasti saya jalankan. Karena saya memang berkeinginan Jakarta akan menjadi lebih rapi, lebih bersih,” ucap Pramono.


















Discussion about this post