Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan menjadi mediator di tengah konflik tiga negara antara Iran, Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun media sosial @Kemlu_RI yang menyampaikan kesiapan Presiden Prabowo untuk melakukan perjalanan ke Teheran guna melakukan mediasi.
“Presiden Indonesia bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk melakukan mediasi. Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas regional serta perdamaian dan keamanan dunia,” tulis Kemlu RI, dilihat Senin 2 Maret 2026.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan penyesalan atas kegagalan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada eskalasi militer.
Indonesia menyerukan seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan dialog dan diplomasi.
“Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai,” demikian pernyataan tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Prabowo yang bertindak sebagai mediator untuk mendamaikan tiga negara yang tengah berkonflik itu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyatakan dukungan terhadap inisiatif diplomasi Presiden Prabowo, seraya menekankan pentingnya tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Ya, saya mendorong Pak Presiden untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” ujar KH Cholil Nafis kepada MUI Digital, Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, peran sebagai mediator sejalan dengan amanat konstitusi dan ajaran Islam yang memuliakan upaya perdamaian.
“Dalam Islam, menjadi juru damai sangat terhormat dan mendapatkan penghargaan dari Allah SWT. Jadi saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif untuk mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” tegasnya lewat rilisnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok tersebut menambahkan, Indonesia memiliki komitmen historis untuk menghapus segala bentuk penjajahan di muka bumi dan menyebarkan perdamaian global.
“Bangsa Indonesia memiliki tekad agar segala bentuk penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi ini, termasuk juga harus menyebarkan perdamaian kepada seluruh alam semesta,” ujarnya.
MUI menerbitkan tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Maret 2026 atau 11 Ramadan 1447 H.
Dalam dokumen tersebut, MUI menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syahid.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang diakui dalam hukum internasional.
Meski demikian, MUI menegaskan seluruh pihak wajib menahan diri guna menghindari eskalasi lebih luas, merujuk Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.


















Discussion about this post