Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dalam Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Sebut Penetapan Batas Tarif Perkuat Stabilitas Industri Telekomunikasi

Drt by Drt
4 March 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Anggota DPR RI I Wayan Sudirta

Anggota DPR RI I Wayan Sudirta

3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pembahasan mengenai regulasi tarif telekomunikasi kembali mencuat dalam sidang pengujian undang-undang yang berlangsung secara virtual dari Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan bahwa kebijakan tarif dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tetap menempatkan kepentingan pengguna telekomunikasi sebagai prioritas utama.

Perkara yang diperiksa dalam persidangan tersebut menguji ketentuan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Dalam penjelasannya, Wayan memaparkan bahwa sejak awal regulasi telekomunikasi dirancang, pembentuk undang-undang telah memilih pendekatan yang tidak menetapkan tarif secara langsung, melainkan melalui formula yang menjadi pedoman bagi pelaku usaha.

BACAJUGA

DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer, Begini Kata Kejaksaan

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

Ia menilai pendekatan tersebut merupakan bentuk keseimbangan antara dinamika pasar dan kewenangan negara sebagai pengendali. Adapun penambahan kewenangan pemerintah untuk menetapkan tarif batas atas maupun batas bawah dalam UU Cipta Kerja dipandang sebagai instrumen tambahan untuk menjaga stabilitas industri.

Menurut pandangannya, intervensi tersebut dibutuhkan agar persaingan usaha tidak menjurus pada perang tarif yang berisiko menurunkan mutu layanan serta menghambat investasi jangka panjang. Dengan demikian, kebijakan tarif dinilai tetap selaras dengan prinsip perlindungan konsumen dan keberlanjutan sektor telekomunikasi nasional.

DPR RI juga menanggapi dalil Pemohon yang mengaitkan norma Pasal 28 dengan praktik penghapusan atau penghangusan kuota internet. Wayan menegaskan bahwa ketentuan tersebut pada dasarnya hanya mengatur mekanisme dan formula penetapan tarif, bukan teknis layanan seperti pengelolaan masa berlaku kuota.

“Norma a quo tidak mengatur penghapusan kuota internet. Pengaturan tersebut berada pada ranah pelaksanaan layanan oleh penyelenggara telekomunikasi dan tunduk pada mekanisme persaingan usaha yang sehat,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketentuan Pasal 28 harus dipahami secara sistematis bersama peraturan pelaksanaannya, sehingga terlihat bahwa regulasi yang ada telah membentuk kerangka yang menyeimbangkan kepentingan pengguna, keberlangsungan industri, dan persaingan usaha yang sehat.

Lebih lanjut, DPR RI berpandangan bahwa pengaturan tersebut telah sejalan dengan paradigma light touch regulation, di mana pemerintah mengawasi formulasi penetapan tarif serta kewenangan menetapkan batas tarif bila diperlukan, tanpa terlalu masuk pada aspek teknis operasional.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI juga secara aktif melakukan rapat kerja dengan kementerian terkait guna memastikan akses layanan telekomunikasi tetap terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.

Di akhir keterangannya, DPR RI berpendapat bahwa ketentuan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 UU Telekomunikasi tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tags: DPR RII Wayan SudirtaKomiis III DPR RIUU CIpta Kerja
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Bangun Langkah Strategis Dorong Digitalisasi Naskah untuk Genjot Minat Baca

by snc4
22 August 2026

Suaranusantara.com- Transformasi peran perpustakaan menjadi sarana mempermudah akses pengetahuan...

Apresiasi Kedatangan Prabowo ke Kalimantan, Eddy Soeparno Dukung Penanganan Karhutla Terpusat Langsung di Bawah Presiden
Nasional

Apresiasi Kedatangan Prabowo ke Kalimantan, Eddy Soeparno Dukung Penanganan Karhutla Terpusat Langsung di Bawah Presiden

by snc4
22 August 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Lestari Moerdijat

Ancaman Iklim Mengintai Anak Indonesia, Lestari Moerdijat: Harus Perlu Tindakan Nyata

21 August 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.

Johan Rosihan: Pemerintah Harus Evaluasi Satgas dan Bentuk Komando Tunggal Penanganan Karhutla

21 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara kebakaran di Kemayoran

HNW: Ingatkan Umat untuk Bebaskan Masjid Al Aqsha

21 August 2026
Siti Fauziah Bangun Semangat Sehat dan Kebersamaan Pegawai Setjen MPR RI

Siti Fauziah Bangun Semangat Sehat dan Kebersamaan Pegawai Setjen MPR RI

21 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Olahraga

KONI DKI Pastikan Pembinaan Sepak Bola Tetap Berjalan Jelang Babak Kualifikasi PON

by SNC 7
22 August 2026

Suaranusantara.com - KONI DKI Jakarta memastikan pembinaan sepak bola ibu kota tetap berjalan meski cabang olahraga tersebut...

Lestari Moerdijat: Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

Lestari Moerdijat: Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

21 August 2026
PT Toba Pulp Lestari bicara soal tudingan pengemplangan pajak (Instagram @tobapulplestari)

Dituding Pengemplangan Pajak, Toba Pulp Lestari Akhirnya Angkat Bicara

21 August 2026
Evaluasi jalur sepeda bikin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dilema (Instagram @urbanjaks)

Soal Penghapusan Jalur Sepeda, Pramono Anung Mengaku Dilema: Ada yang Minta Dipertahankan

21 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal penertiban pedagang di area jalanan Kramat Jati yang memakan korban jiwa akibat kecelakaan jalan licin (Instagram @pramonoanungw)

Jalanan di Kramat Jati Licin Makan Korban Jiwa, Pramono Perintahkan Tertibkan Pedagang

21 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com