Suaranusantara.com- Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendatangi kediaman almarhum Ermanto Usman di kawasan Perumahan Prima Lingkar, Jatibening, Pondokgede, Rabu (4/3/2026). Kehadirannya untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pria berusia 65 tahun tersebut yang menjadi korban dugaan pembunuhan dan perampokan.
Rieke Diah Pitaloka, yang juga duduk di Komisi XIII DPR, menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Namun di sisi lain, ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kematian mantan aktivis serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal itu.
Menurut pandangannya, kasus tersebut tidak dapat serta-merta dipahami sebagai tindak kriminal perampokan biasa. Ia menduga ada kemungkinan motif lain di balik kematian korban yang perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar kebenaran peristiwa dapat terungkap secara transparan.
“Indikasi kuat ini bukan pencurian dan bukan perampokan, karena tidak ada barang yang hilang kecuali dompet, kunci mobil, dan handphone. Semua perhiasan istri korban yang ada di kamar maupun yang sedang dipakai tidak ada yang hilang,” ujar Rieke di lokasi, Rabu (4/3).
Rieke menegaskan, ia tidak ingin mendahului proses penyidikan kepolisian. Namun demikian, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara komprehensif dengan membuka seluruh kemungkinan motif, termasuk dugaan kaitannya dengan rekam jejak almarhum sebagai aktivis yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh pelabuhan.
“Kami berharap penyidikan dilakukan lebih progresif dan tajam. Bukan hanya mengungkap eksekutor lapangan, tetapi juga otak di balik dugaan pembunuhan ini,” tegasnya.
Rieke, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), menyebut bahwa Ermanto semasa hidupnya merupakan bagian dari Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang bernaung di bawah KRPI.
Ia mengatakan, dalam sebulan terakhir sebelum meninggal, almarhum kembali menyuarakan dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan melalui salah satu platform podcast.
“Beliau terus memperjuangkan agar kasus yang terindikasi di peti es kan (kasus korupsi di pelabuhan), bisa kembali diungkap dan diusut tuntas,” kata Rieke.
Hal yang menambah kecurigaan pihak keluarga, menurut Rieke, adalah adanya pesan dari almarhum kepada anak-anaknya beberapa waktu sebelum kejadian.
“Ayahnya pernah berpesan kepada anak-anaknya, kalau ada apa-apa sama bapak, hubungi Bu Rieke,” ungkapnya.
Rieke juga menyebut, adanya komunikasi tertulis yang cukup panjang dari almarhum kepada keluarganya pada Februari lalu, yang di antaranya berisi permintaan maaf. Ia mengaku tidak bisa menarik kesimpulan dari pesan tersebut, namun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalaminya.
Rieke menyatakan, akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (5/3/2026), untuk memohon perlindungan resmi bagi istri korban yang saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit, seluruh keluarga almarhum, anggota KRPI, serta dirinya sendiri.
“Saya juga mungkin akan meminta perlindungan. Ini adalah peringatan keras bagi semua kita, para pejuang antikorupsi,” ucapnya.
Ia memastikan kasus ini akan dibawa ke meja Komisi XIII DPR RI, yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan bermitra dengan LPSK, Kementerian Hukum, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan, saat masa sidang yang dijadwalkan mulai 10 Maret mendatang.
“Insyaallah isu ini akan saya sampaikan dan perjuangkan di Komisi XIII,” tuturnya.


















Discussion about this post