Suaranusantara.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng para pakar, masyarakat, dan berbagai instansi untuk merumuskan penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional.
Langkah ini dilakukan karena hari peringatan tersebut dinilai dapat memperkuat komitmen bersama sekaligus menumbuhkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas.
Hari Pelayanan Publik Nasional juga diharapkan menjadi ruang refleksi bersama bagi negara, masyarakat, dan media mengenai sejauh mana pelayanan publik benar-benar hadir, dirasakan, dan terus diperbaiki.
“Diskusi hari ini dapat memberikan masukan yang tajam, objektif, dan konstruktif, baik dari sisi historis, filosofis, maupun strategis,” kata Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat membuka forum diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Purwadi, gagasan yang dirumuskan bersama tidak hanya harus tepat secara administratif, tetapi juga mengandung makna kebangsaan serta relevan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di masa depan.
Ia menegaskan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata.
“Hari Pelayanan Publik ini harus memiliki makna strategis, yakni menjadi pengingat nasional bahwa pelayanan publik adalah inti kerja pemerintah, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama, apakah layanan kita sudah semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin inklusif,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menambahkan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional diarahkan menjadi Gerakan Nasional Pelayanan Publik yang dilaksanakan serentak oleh seluruh instansi pemerintah, dengan fokus pada aksi nyata peningkatan kualitas layanan agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

















Discussion about this post