Suaranusantara.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan pentingnya peran kepemimpinan dalam menghadapi era digitalisasi birokrasi dan pelayanan publik.
Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan teknologi, tetapi membutuhkan pemimpin yang mampu mengarahkan perubahan secara nyata.
Hal tersebut disampaikan Purwadi saat menghadiri Kegiatan Dialog Kebangsaan bertema Digitalisasi Pelayanan Publik Birokrasi Modern, Responsif dan Inklusif di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Ia menilai, keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di instansi pemerintahan.
Purwadi mengatakan, di era digital saat ini, kebutuhan utama bukan sekadar manajer yang memastikan sistem berjalan, melainkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan menjawab tantangan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis.
Menurutnya, teknologi dan sistem hanyalah alat pendukung. Sementara itu, kualitas pelayanan publik ditentukan oleh pemimpin yang memiliki visi jelas, empati terhadap masyarakat, serta konsisten membangun kepercayaan publik melalui layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Jadi, ukuran kita sederhana, bukan seberapa digital kita bekerja, tetapi seberapa hadir negara bagi masyarakat,” kata Purwadi pada Kegiatan Dialog Kebangsaan tentang Digitalisasi Pelayanan Publik Birokrasi Modern, Responsif dan Inklusif, di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat lima kompetensi utama yang membedakan pemimpin digital dengan manajer digital. Kompetensi pertama adalah memiliki visi sistem, yakni memandang digitalisasi sebagai perubahan cara kerja, bukan sekadar proyek administratif.
Kedua, pemimpin harus memiliki empati terhadap masyarakat agar layanan publik benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga. Ketiga, pemimpin dituntut berani mengambil keputusan berbasis data, bukan hanya berdasarkan kebiasaan atau pola lama.
Selain itu, kompetensi keempat adalah kemampuan berkolaborasi lintas sektor karena pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan kompetensi kelima yakni menjunjung tinggi akuntabilitas dengan terbuka terhadap evaluasi serta umpan balik dari masyarakat demi peningkatan kualitas layanan publik.

















Discussion about this post