Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa enggan berbicara terkait basib Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Djaka Budhi Utama yang terseret dalam dugaan kasus suap.
Hal itu bermula saat awak media menanyakan langsung ke Purbaya soal penentuan nasib Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Sebelumnya, Purbaya mengatakan bahwa pekan ini akan segera memutuskan nasib Djaka.
Purbaya mengatakan bahwa dirinya masih melihat perkembangan kasus suap yang menyeret nama Djaka.
“Ya nanti kita lihat ya,” kata Purbaya seusai rapat koordinasi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
Saat ditanya mengenai dugaan bahwa Djaka telah terbukti menerima uang, Purbaya tidak langsung memberikan kesimpulan. Ia justru mempertanyakan sumber informasi tersebut kepada awak media.
“Yang bilang siapa? KPK ya?” ujarnya.
Purbaya kembali menegaskan dirinya masih akan melihat perkembangan perkara tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Purbaya belum menjelaskan apakah Kementerian Keuangan akan menjatuhkan sanksi atau menunggu proses hukum yang berjalan.
“Ya kita lihat saja,” kata Purbaya.
Adapun nama Djaka Budhi Utama muncul dalam sidang perkara dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Jaksa KPK mengungkap adanya amplop berkode “Sales 2-1 DIR” yang diduga berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp.2,9 miliar untuk Dirjen Bea Cukai.
Fakta tersebut terungkap saat Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan alias Ocoy dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field.
Isu dugaan suap di lingkungan Bea Cukai semakin menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan melakukan pembenahan total di DJBC.
Menyusul itu, Presiden RI Prabowo Subianto sempat memberikan sinyal agar Djaka diganti, apabila tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” tegas Prabowo saat rapat paripurna DPR RI pada beberapa waktu lalu.


















Discussion about this post