Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

MPR RI dan Universitas Hasanuddin Gelar Diskusi Konstitusi Serta Teken MoU Perkuat Sinergi Kelembagaan

Drt by Drt
20 June 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah saat tandatangan MoU dengan Univ Hasanudin

Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah saat tandatangan MoU dengan Univ Hasanudin

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Universitas Hasanuddin menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk “Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kaitannya dengan Ketetapan MPR Nomor XVI/MPR/1998”.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2026, di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Rektorat Unhas ini menjadi wadah pertukaran gagasan antara MPR RI dan akademisi dalam mengkaji arah pembangunan ekonomi nasional yang berlandaskan konstitusi serta prinsip demokrasi ekonomi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Sekretariat Jenderal MPR RI dan Universitas Hasanuddin.

BACAJUGA

Siti Fauziah : MPR Terbuka Terhadap Masukan dari Perguruan Tinggi

Kritisi Belanja Renovasi, Marinus Gea Minta Anggaran MPR Difokuskan untuk Tugas Konstitusional

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M. dengan Rektor Universitas Hassanudin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan kolaborasi kelembagaan dalam pengembangan kajian konstitusi, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Diskusi dibuka oleh Ketua K-3 MPR RI, Taufik Basari, S.H., M.Hum., LL.M., dengan menghadirkan empat narasumber dari Unhas: Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. Abdul Razak, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr. Mursalim, S.E., M.Si.

Sejarah dan Tujuan Ekonomi Nasional

Prof. Hamzah Halim menegaskan bahwa evaluasi Pasal 33 tidak dapat dilepaskan dari sejarah lahirnya sistem ekonomi Indonesia yang dirancang untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi setelah kemerdekaan politik.

“Pasal 33 merupakan karakteristik utama sistem perekonomian nasional Indonesia yang lahir dari pengalaman panjang bangsa menghadapi praktik kolonialisme dan eksploitasi sumber daya. Karena itu, kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sejak awal, para pendiri bangsa menempatkan rakyat sebagai poros pembangunan ekonomi, berbeda dengan sistem kolonial yang berorientasi pada pengerukan keuntungan.

Penguatan Norma dan Batasan Negara
Sementara itu, Prof. Achmad Ruslan menyoroti bahwa implementasi Pasal 33 ayat (1) hingga (5) masih memerlukan pengaturan lebih komprehensif, khususnya mengenai objek, subjek, dan mekanisme pengelolaan cabang produksi yang menjadi tanggung jawab negara.

“Perlu penguatan norma dalam Pasal 33 dengan memperjelas cabang usaha yang wajib dikelola negara beserta prinsip pengelolaannya agar benar-benar ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sektor-sektor strategis harus memiliki batasan yang jelas agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak dimaknai secara multitafsir.

Negara Hadir untuk Lindungi Hak Rakyat

Prof. Abdul Razak mengulas lebih dalam makna “menguasai hajat hidup orang banyak” pada Pasal 33 ayat (2). Menurutnya, para perumus konstitusi telah memberi rambu yang jelas bahwa sektor vital harus berada dalam penguasaan negara, namun tetap harus diimbangi dengan perlindungan hak-hak yang telah melekat pada masyarakat.

“Hak menguasai negara tidak boleh digunakan untuk mengesampingkan hak-hak rakyat. Kehadiran negara harus menjadi instrumen penjamin kesejahteraan dan pelindung hak asasi warga negara, bukan sebaliknya,” papar Prof. Razak.

Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Perspektif ekonomi kerakyatan disampaikan Prof. Mursalim. Ia menekankan bahwa perekonomian nasional tidak boleh berhenti pada diskusi, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata memihak rakyat.

“Perlu rekonstruksi norma pada Pasal 33 yang semakin menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Negara wajib memberikan fasilitasi dan perlindungan kepada koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia,” katanya.

Komitmen Kampus untuk Bangsa

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menegaskan bahwa universitas siap berkontribusi penuh dalam merumuskan arah pembangunan nasional yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Jika sudah membahas Pasal 33 di Unhas, tidak ada kata mundur, harus dituntaskan. Kita singkirkan semua perbedaan dan satukan pemikiran untuk perubahan yang lebih baik. Ini adalah bagian dari kontribusi kampus untuk kemajuan bangsa,” tegasnya.

Apresiasi dan Tindak Lanjut MPR

Ketua K-3 MPR RI, Taufik Basari, memberikan apresiasi atas kedalaman analisis para akademisi Unhas. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi masukan berharga bagi proses kajian ketatanegaraan yang sedang berjalan.

“Gagasan dari forum ini memperkaya perspektif MPR dalam melihat implementasi Pasal 33, sehingga kita mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi fondasi bagi tindak lanjut yang lebih konkret antara MPR dan Unhas, seperti riset bersama, pengabdian masyarakat, dan pengkajian konstitusi.

“Masukan dari berbagai daerah, termasuk dari Unhas, akan dikompilasi sebagai bahan pengayaan kajian. Kolaborasi ini wujud sinergi nyata antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam memperkuat sistem perekonomian nasional yang berlandaskan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” tutupnya.

Melalui diskusi dan kerja sama kelembagaan ini, MPR RI dan Universitas Hasanuddin berharap dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penguatan sistem perekonomian nasional yang berorientasi pada nilai-nilai demokrasi ekonomi, keadilan sosial, serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.

Tags: Disukusi KonstitusiMoUMPR RIUnviersitas Hasanudin
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi meninggal dunia
Nasional

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Selokan Mustikajaya Bekasi

by snc12
20 June 2026

Suaranusantara.com – Kasus tewasnya dua pemuda berinisial D (17)...

Mahasiswa LPSR Institute of Communication & Business sukses menggelar Sorak Betawi Condet di Jakarta Timur pada Sabtu, 20 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Nasional

Gelar Sorak Betawi Condet, Mahasiswa LSPR: Identitas Harus Dijaga dan Diwariskan di Masa Depan

by SNC 9
20 June 2026

Suaranusantara.com- Mahasiswa London School Public Relation (LPSR) Institute of...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

20 June 2026
Eddy Soeparno

Respons Pemadaman Listrik Bergilir, Eddy Soeparno Desak PLN Evaluasi Menyeluruh dan Percepat Transisi Energi

20 June 2026
Badan Pengkajian MPR RI

MPR Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

20 June 2026

Menpora Ungkap Peluang Indonesia jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026

20 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Riccardo Calafiori
Olahraga

Arsenal Pasang Harga Tinggi, Real Madrid Mundur Teratur dari Perburuan Riccardo Calafiori

by snc 14
20 June 2026

Suaranusantara.com - Rencana Real Madrid untuk mendaratkan Riccardo Calafiori ke Santiago Bernabeu tampaknya harus menemui jalan buntu....

Jerman vs Pantai Gading

Prediksi Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Perebutan Takhta di Toronto!

20 June 2026
Belanda Swedia

Prediksi Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026: Duel Harga Diri De Oranje!

20 June 2026
PAUD Nurul Almi

PAUD Nurul Almi Serang, Terima Bantuan Alat Marching Band dari Annisa Mahesa

20 June 2026
Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

20 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com