Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan Kejari, Begini Tanggapan Jokowi

Feri Spt by Feri Spt
24 June 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Roy Suryo dan dr Tifa tak ditahan Kejaksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (Instagram @veedfox)

Roy Suryo dan dr Tifa tak ditahan Kejaksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (Instagram @veedfox)

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, pakar telematika Roy Suryo dan dr Tifa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2026 diputuskan tak ditahan.

Jokowi pun menanggapi usai Kejaksaan yang tak menahan Roy Suryo dan dr Tifa meski keduanya tersangka. Saat ditanya awak media apakah dirinya kecewa usai Kejaksaan tak menahan Roy dan dr Tifa, Jokowi enggan menjelaskan.

Jokowi hanya mengatakan pihaknya menghormati keputusan Kejari Jaksel untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa.

BACAJUGA

Di Tengah Pembacaan Putusan MK Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

Begini Reaksi Jokowi Soal Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri

“Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan. Kita harus menghargai itu,” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Selasa 23 Juni 2026.

Jokowi mengklaim pihaknya telah menjalani semua prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Yang paling penting kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifa dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Keputusan ini diambil setelah Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” kata Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah di Gedung Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2026.

Ia menyebut dalam permohonan itu pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko apabila Roy dan Tifa tidak hadir dalam persidangan.

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya Jumat pagi 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Tags: Dr TifaIjazah PalsuJokowiKejariRoy Suryo
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto perintahkan kaji soal usulan Ketua DEN Luhut (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Perintahkan Kaji Soal Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi, Yusril: Dicocokan dengan Situasi Negara Saat Ini

by Feri Spt
26 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk mengkaji usulan...

Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Gubernur URI, Minggu 25 Oktober 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Gubernur URI Sambangi Prabowo di Hambalang, Apa yang Dibahas?

by Feri Spt
26 October 2026

Suaranusantara.com- Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Marsekal TNI (Purn)...

Polresta Tangerang Siapkan Skema Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Sasar Pengendara Lawan Arus hingga Pengguna Ponsel

26 October 2026
Kecelakaan Beruntun Mobil BYD

Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil BYD Tersangka

26 October 2026

Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Komisi III DPR Libatkan 20 Elemen Masyarakat

26 October 2026
Ibas

EBY Ajak Generasi Muda Kendal Berinovasi dan Manfaatkan Teknologi untuk Ciptakan Peluang Kerja

26 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ibas
Nasional

Ibas Dorong UMKM dan Batik Kendal Naik Kelas, Perluas Akses Permodalan dan Pasar

by snc4
26 October 2026

Suaranusantara.com— Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, H. Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas),...

Wakil Ketua MPR RI Ibas

Ibas Dorong Santri Kendal Kuasai Ilmu Agama dan Keterampilan Kerja untuk Menjawab Tantangan Zaman

26 October 2026
Hindun Anisah

Badan Pengkajian MPR RI Serap Masukan Akademisi di UNDIP untuk Penyempurnaan PPHN

26 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat bicara soal OMC (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Akan Alokasikan Anggaran Buat Modifikasi Cuaca: OMC Turunkan Polusi, Masyarakat Happy

26 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal dugaan pelari JRF 2026 terobos barikade besi (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Angkat Bicara Soal Pelari JRF 2026 Diduga Terobos Barikade

26 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com