Suaranusantara.com- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea melaporkan bahwa sebanyak 55.000 buruh yang terancam bakal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu disampaikan Andi Gani saat rapat bersama DPR RI pada Jumat 26 Juni 2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pekerja terancam PHK imbas kenaikan harga gas industri. Menurutnya, harus ada langkah cepat guna mencegah meluasnya PHK di sektor manufaktur yang sedang menghadapi tekanan berat.
Adapun rapat tersebut turut dihadiri sejumlah menteri di antaran Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh/Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
Lalu Anggota DPR yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal,
Kemudian pimpinan organisasi perburuhan yang hadir meliputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea.
Andi Gani mengatakan persoalan pasokan dan harga gas industri menjadi salah satu pembahasan utama. Keputusan yang segera diumumkan diyakini akan menentukan keberlangsungan operasional sejumlah perusahaan yang tengah menghadapi kondisi sulit.
“Rapat tadi berjalan sangat efektif karena memang konfederasi KSPSI yang saya pimpin paling terdampak besar. Sebanyak 55 ribu pekerja sudah terancam di depan mata dan satu perusahaan, PT Granito sudah tutup,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, Jumat 26 Juni 2026.
Situasi dinamika di lapangan kian berkembang, salah satu perusahaan bahkan telah mengambil keputusan untuk menghentikan hubungan kerja terhadap seluruh pekerjanya sehingga situasi semakin mendesak untuk segera ditangani.
“Tiga hari yang lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK. Karena itu rapat tadi memutuskan dan mungkin dalam waktu satu-dua hari pemerintah akan segera mengumumkan mengenai gas industri,” ujar Andi Gani.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik bagi industri yang selama ini menghadapi tekanan biaya produksi. Kepastian dari pemerintah dinilai penting agar perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan kegiatan usaha sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja.
“Mudah-mudahan dapat menyelamatkan situasi yang sangat kritis, yang dapat saya katakan sangat kritis,” kata Andi Gani.
Ia berharap keputusan pemerintah dapat segera memberikan kepastian bagi dunia usaha maupun pekerja.
Serikat buruh juga menilai penyelesaian persoalan gas industri menjadi salah satu langkah penting untuk meredam ancaman PHK yang lebih luas.
“Mudah-mudahan hari Senin sudah ada keputusan mengenai gas industri,” sebutnya.


















Discussion about this post