Suaranusantara.com- Para buruh kini bisa bernafas lega lantaran potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak akan pernah terjadi. Sebab, pemerintah telah resmi menurunkan harga gas industri.
Sebelumnya, dikabarkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal mengatakan imbas kenaikan harga gas industri berdampak pada gelombang PHK dengan sebanyak 55.000 orang.
Penurunan harga gas industri ini disampaikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin 29 Juni 2026.
Bahlil mengatakan pihak bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan melaporkan soal kenaikan harga gas industri yang berdampak pada potensi PHK.
Adapun harga gas industri dunia telah mencapai USD20 per MMBTU hingga USD23 per MMBTU.
Demi cegah terjadinya PHK, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas industri menjadi USD13 per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU).
“Setelah kita menghitung dan kami sudah bertemu dengan Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi USD13 per MMBTU. Jadi dari USD20 sampai USD23 per MMBTU, sekarang diturunkan menjadi USD13,” kata Bahlil dalam konferensi pers usai rapat dengan pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Bahlil mengatakan penurunan harga LNG merupakan arahan Presiden Prabowo.
“Atas dasar arahan Bapak Presiden, Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan masukkan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 Dolar per MM. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor Bapak Presiden diturunkan menjadi 13 Dolar per MM. Jadi dari 20 sampai 23 Dolar per MM sekarang diturunkan menjadi 13,” lanjutnya.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan mahalnya harga LNG industri disebabkan oleh penurunan produksi kilang gas di wilayah barat yang meng-cover Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan industri menggunakan gas LNG.
“Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan,” kata Bahlil.
LNG dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya.
Kondisi itulah yang kemudian membuat harga LNG naik dan melonjak di pasar menjadi USD 20 per MMBTU hingga USD 23 per MMBTU.
“Teman-teman semua kenapa ini terjadi? Karena memang untuk LNG kenapa harganya tinggi? Dia itu diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi. Kemudian dilakukan regasifikasi ulang, kemudian baru dikirim lewat pipa, itulah biaya yang timbul,” sambungnya.
Bahlil menekankan persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan pasokan gas, melainkan pada tingginya harga LNG yang harus ditanggung industri.
“Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal,” ucap dia.
Menurut dia, tingginya harga LNG menjadi salah satu alasan pelaku industri meminta pemerintah turun tangan agar biaya energi dapat lebih terkendali.
Selain memangkas harga LNG, pemerintah memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap berada di kisaran USD 6,5 hingga USD 7 per MMBTU.
Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan di level USD 9,6 per MMBTU.


















Discussion about this post