Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru Outsourcing Juli 2026, Perusahaan Dilarang Gunakan Alih Daya kecuali 4 Pekerjaan Ini

Feri Spt by Feri Spt
30 June 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal bicara soal aturan baru outsourcing (Instagram @fatnimoe.update)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal bicara soal aturan baru outsourcing (Instagram @fatnimoe.update)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pemerintah dikabarkan akan segara menerbitkan aturan baru terkait pekerja alih daya atau outsourcing pada Juli 2026 mendatang.

Adapun pemerintah diketahui tengah merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing) yang ditargetkan terbit paling lambat pertengahan Juli 2026.

Hal ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Kata Said, nantinya perusahaan tak diperkenankan lagi menggunakan outsourcing.

BACAJUGA

Buruh Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Said Iqbal: Jabatan adalah Amanat Rakyat Bukan Alat Memperkaya Diri Sendiri

Usai Bertemu Purbaya, Said Iqbal Akan Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Said berujar hanya ada empat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan outsourcing di antaranya petugas katering, petugas keamanan (security), pengemudi (driver), dan petugas kebersihan (cleaning service).

“Jadi, dilarang mempekerjakan pekerja alih daya poin satu. Poin dua, pengecualian terhadap hal tersebut di empat jenis pekerjaan penunjang. Jelas ya, penunjang,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, dilansir Selasa 30 Juni 2026.

Said berujar perusahaan nantinya akan diberikan masa transisi selama enam bulan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru tersebut setelah aturan resmi diterbitkan.

Meski demikian, Said mengungkapkan pembahasan revisi Permenaker masih menyisakan perbedaan pandangan antara pemerintah dan kalangan buruh.

Pemerintah mengusulkan agar pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, dan ketenagalistrikan tetap dapat menggunakan tenaga alih daya.

Namun, usulan tersebut ditolak serikat buruh karena dinilai berpotensi mempertahankan praktik outsourcing di sektor strategis yang selama ini banyak diterapkan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

Sebagai jalan tengah, Said mengusulkan BUMN yang membutuhkan tenaga kerja penunjang membentuk anak perusahaan sebagai pemberi kerja, bukan melalui koperasi, yayasan, CV, atau perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

“Jadi, enggak bisa lagi koperasi, yayasan, CV, Karang Taruna, enggak bisa. Jadi, perusahaan milik negara kalau dia mau menggunakan pekerja alih daya di jasa penunjang, itupun di jasa penunjang pertambangan, perminyakan, dan ketenagalistrikan, maka dia harus membentuk anak perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, pekerja nantinya memiliki hubungan kerja langsung dengan anak perusahaan tersebut, baik melalui perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Selain itu, upah dan kesejahteraan pekerja harus setara dengan pekerja di perusahaan induk.

Sementara itu, Said menegaskan perusahaan swasta tidak lagi diperbolehkan menggunakan tenaga outsourcing di sektor pertambangan dan perminyakan.

Menurutnya, perusahaan swasta memiliki kemampuan finansial yang memadai sehingga tidak memiliki alasan untuk tetap menggunakan skema alih daya.

“Untuk perusahaan jasa pertambangan dan perminyakan swasta, enggak boleh ada pekerja alih daya. Kenapa? Karena mereka kan milik-milik swasta ini keuntungan perusahaannya tinggi sekali, dan itu kan hanya di satu lokasi,” katanya.

Tags: BuruhOutsourcingPerusahaanSaid Iqbal
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

LRT Manggarai-Kelapa Gading akan segera diresmikan pada Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @jakartabanget.id)
Nasional

LRT Manggarai-Kelapa Gading Akan Diresmikan, Pramono Anung: Tarif Flat Rp 5000 sampai Oktober 2026

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- LRT Jakarta dengan rute Manggarai-Kelapa Gading akan segera...

Asap karhutla Kalimantan menyebar sampai ke Malaysia (Instagram @hypekabar)
Nasional

Imbas Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Malaysia Memburuk Kasus Asma Melonjak 259 Persen

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan meluas bahkan...

Haji Isam ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Staf Ahli bukan Ketua Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan (Instagram @suaraakarrumput)

Gubernur Kalsel Ungkap Bukan Haji Isam yang Jadi Ketua Penanganan Karhutla Kalimantan, tapi Sosok Ini

24 August 2026
Karhutla Kalimantan sejumlah titik masih dilanda api panas (Instagram @fr_ndy)

Waspada! Karhutla Melanda, Begini Dampaknya Bagi Iklim

24 August 2026
Karhutla Kalimantan (Instagram @unikifold)

Kapolri sebut Sudah Amankan Orang-orang Diduga Pelaku Karhutla Kalimantan, Boni Hargens: Cermin Negara Hadir Dalam Persoalan Lingkungan

24 August 2026
Karhutla Kalimantan asapnya sampai Singapura dan Malaysia (Instagram @uotrebon)

Negara Tetangga Terkena Dampak Asap Karhutla Kalimantan, BNPB: Jangan Saling Menyalahkan

24 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo akan kunjungan ke NTT pascabencana gempa bumi (Instagram @tasawufcenter)
Nasional

Prabowo Akan Kunjungi Lokasi Gempa NTT, Mensesneg Beberkan Waktunya

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan segera mengunjungi lokasi gempa...

Ketum Projo Budi Arie Setiadi tegaskan tetap dukung pemerintahan Prabowo-Gibran (Instagram @dppprojo)

Ketum Projo Tegaskan Akan Tetap Dukung Prabowo-Gibran: Sesuai Kongres

24 August 2026
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal Presiden Prabowo Subianto tunjuk Haji Isam (Instagram @voktis.id)

Ramai di Medsos Prabowo Tunjuk Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla, Istana Angkat Bicara

24 August 2026
Presiden Prabowo gelar pertemuan bersama Panglima TNI hingga menteri-menteri Kabinet Merah Putih pada Minggu 23 Agustus 2026 di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Instagram @sekretariat.kabinet)

Panglima TNI dan Sejumlah Menteri Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

24 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) buka perkemahan pesantren MPDI 2025

Dukung PPPK Jadi PNS, HNW: Demi Keadilan, PPPK Guru Madrasah Juga Dijadikan PNS

23 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com