Suaranusantara.com- Peringatan Hari Konstitusi Nasional harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan kebijakan dalam pengelolaan pembangunan bangsa.
“Hari Konstitusi tahun ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa akan pentingnya fondasi hukum yang telah mengantarkan Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8), dalam rangka memperingati Hari Konstitusi Nasional setiap 18 Agustus.
Menurut Lestari, pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 adalah tonggak sejarah yang meletakkan dasar bagi penyelenggaraan negara.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa di usia kemerdekaan yang ke-81, tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur yang diusung pemerintah sejalan dengan cita-cita konstitusi.
Namun, ujar Rerie, implementasinya di lapangan masih menghadapi tantangan serius.
Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2026, skor Indeks Demokrasi Indonesia terus menurun selama empat tahun terakhir, dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,37 pada 2025, sehingga Indonesia masih berada dalam kategori ‘demokrasi cacat’ (flawed democracy).
Hal serupa juga diungkapkan laporan V-Dem Institute yang menempatkan Indonesia dalam kategori otokrasi elektoral dan mengindikasikan bahwa pemilu berjalan tidak sepenuhnya adil dan lapangan pertarungan politik yang tidak setara .
“Ini adalah alarm bagi kita semua. Konstitusi kita menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara dan mengamanatkan keadilan sosial. Namun, data menunjukkan ruang demokrasi kita justru menyempit,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie mendorong agar rekonstruksi desain konstitusi terus digalakkan untuk memastikan sistem presidensial dengan mekanisme saling kawal (checks and balances) benar-benar hidup dalam praktik.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang ada benar-benar membantu negara menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tegas Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Selain itu, jelas Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI, masyarakat harus terus diedukasi tentang hak dan kewajiban konstitusional mereka, serta didorong untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Di tengah berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Rerie juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebangsaan di atas segala perbedaan.
“Indonesia berdiri bukan karena kita semua serupa, tetapi karena kita semua sepakat memilih berbagi ‘rumah’ yang sama. Konstitusi kita adalah jaminan bagi semua anak bangsa untuk hidup rukun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Rerie.***


















Discussion about this post