Suaranusantara.com- Pendidikan nonformal harus diperkuat sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional untuk membuka kesempatan belajar dan meningkatkan kompetensi masyarakat yang belum terjangkau secara optimal oleh pendidikan formal.
“Pendidikan nonformal bukan jalur pendidikan kelas dua. Pendidikan nonformal merupakan jalan penting bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan, meningkatkan kompetensi, dan membangun masa depan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga kursus di Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Lestari, pemutakhiran tersebut tidak boleh berhenti sebagai pembenahan administrasi. Data mengenai lembaga, peserta didik, jenis pelatihan, kualitas pengajar, dan capaian lulusan harus menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan nonformal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
“Data yang baik harus berujung pada kebijakan yang tepat. Pemerintah harus dapat mengetahui siapa yang membutuhkan pelatihan, kompetensi apa yang diperlukan, dan sejauh mana pelatihan tersebut membuka kesempatan kerja atau usaha,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan lebih dari 21 ribu peserta mengikuti Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha pada 2026. Program tersebut ditujukan, antara lain, bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah dan masyarakat yang belum bekerja.
Lestari menilai pendidikan nonformal memiliki peran strategis di tengah masih besarnya jumlah tenaga kerja dengan tingkat pendidikan dasar.
Data Badan Pusat Statistik pada Mei 2026 mencatat jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih memiliki tingkat pendidikan menengah ke bawah.
“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas manusia tidak dapat hanya mengandalkan jalur pendidikan formal. Negara harus menyediakan kesempatan belajar sepanjang hayat yang mudah dijangkau, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari.
Anggota Komisi X DPR RI itu menegaskan bahwa penguatan pendidikan nonformal harus mencakup peningkatan mutu lembaga kursus dan pelatihan, relevansi materi, kompetensi pengajar, sertifikasi, serta pengakuan terhadap kompetensi lulusan.
Program pelatihan, tambah Rerie, juga harus disusun berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan keterampilan di setiap daerah, bukan menggunakan satu pola yang sama untuk seluruh wilayah.
“Pelatihan harus benar-benar memberi jalan menuju pekerjaan, kewirausahaan, atau peningkatan penghasilan. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah peserta, tetapi dari perubahan yang dialami para lulusannya,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Karena itu, integrasi Dapodik lembaga kursus harus diikuti dengan evaluasi kualitas program dan penelusuran capaian lulusan.
“Setiap warga negara harus memiliki kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan, apa pun latar belakang dan jalur pendidikan yang ditempuhnya. Itulah makna pendidikan yang inklusif dan memanusiakan manusia,” pungkas Rerie.***


















Discussion about this post