Suaranusantara.com- Senin 28 September 2026 ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ramai-ramai menggeruduk kantor PT Agrinas Pangan Nusantara (persero).
Mereka ratusan calon manajer Kopdes Merah Putih mendatangi kantor PT Agrinas guna melayangkan protes terkait penempatan yang tak sesuai domisili bahkan sangat jauh.
“Kami berkumpul di sini berawal dari posisi penempatan yang tidak sesuai,” ujar Rahmat Saleh salah satu calon manajer Kopdes Merah Putih di lokasi, Senin 28 September 2026.
Adapun Kopdes Merah Putih melalui akun media sosial Instagram @Simkopdes pada 25 September 2026 lalu mengumumkan penempatan manajer.
Namun, begitu melihat pengumunan itu, para calon manajer Kopdes Merah Putih merasa tidak sesuai dengan informasi yang mereka terima di awal.
Pemerintah, kata Saleh, awalnya memberi tahu para calon manajer bahwa mereka akan ditempatkan sesuai domisili.
Namun, sejumlah calon manajer mendapatkan penempatan yang jauh dari tempat tinggal mereka bahkan lintas provinsi. Saleh, yang berdomisili Jakarta, diberi penugasan di Sulawesi Tenggara.
“Ada juga yang dari Jakarta ke Papua. Range penempatannya bisa di atas 2.000 kilometer dari domisili,” tuturnya.
Saleh mengatakan, ia dan kolega-koleganya membawa dua tuntutan ke Agrinas sebagai pelaksana program kopdes. Pertama, ia berujar, agar penempatan calon manajer dilakukan sesuai domisili. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memprioritaskan penugasan sesuai domisili.
Tuntutan kedua, Saleh berujar, agar Agrinas memperbaiki struktur gaji manajer kopdes jika penempatan tak bisa lagi diganggu gugat. Sebab, ia menyampaikan, calon manajer yang mendapat penempatan jauh dari daerah asal harus mengeluarkan biaya hidup lebih besar. “Tapi realitanya, saat ini salary-nya masih sama dengan penempatan di manapun,” ucapnya.
Selain itu, menurut Saleh, para calon manajer tidak diberi cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan mereka ke lokasi penempatan. Sebab, mereka sudah harus berada di lokasi pada 1 Oktober 2026 meski penempatan baru diumumkan pada 25 September 2026. Agrinas, kata dia, juga meminta para calon manajer untuk menandatangani surat persetujuan penugasan dengan tenggat hari Senin ini, 28 September 2026.
Saleh berujar ada lebih dari seratus calon manajer yang datang ke Agrinas untuk memprotes penempatan mereka.
Saat ini, ia berujar, sebagian perwakilan telah diterima oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota untuk audiensi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan penempatan manajer kopdes dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.
“SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan,” kata Ferry seperti dikutip Antara, Kamis, 24 September 2026.
Ferry mengatakan bahwa SK pengangkatan manajer juga akan ditetapkan dan diterbitkan oleh Agrinas, dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.


















Discussion about this post