Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Begini Respon Gerindra Soal Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran

Feri Spt by Feri Spt
2 November 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso respon soal putusan MA suket Gibran (Instagram @timewave.id)
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Partai Gerindra merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan batalkan surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Rakà yang diputuskan pada Jumat 30 Oktober 2026 lalu.

Gerindra partai yang diketuai oleh Presiden Prabowo ini mengatakan bahwa putusan MA itu harus disikapi serius sesuai ketentuan hukum.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan, pihaknya menghormati amar putusan MA itu. Sebab, putusan MA itu, merupakan bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi.

BACAJUGA

Projo Klaim Kisruh Ijazah Gibran Sasar Prabowo, Ahmad Doli: Nggak Ada Urusan Sama Presiden

Polemik Suket Pendidikan Gibran, PSI Akui certificate of attendance Bukan Bukti Kelulusan tapi…

“Kami menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sugiat dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin 2 November 2026.

Namun, Sugiat mengingatkan agar putusan tersebut dipahami sesuai obyek perkara dan konsekuensi hukumnya.

Menurut dia, pembatalan suket penyetaraan pendidikan berbeda dengan persoalan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.

“Namun, penting juga bagi semua pihak untuk memahami secara utuh apa yang menjadi obyek perkara, apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, dan bagaimana konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu menjelaskan, putusan MA berkaitan dengan keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.

Sementara itu, kata Sugiat, persoalan kedudukan Wakil Presiden memiliki dimensi konstitusional dan mekanisme hukum tersendiri.

Oleh karena itu, dia berharap kementerian terkait dan lembaga berwenang dapat memberikan penjelasan soal dampaknya, terhadap administrasi pencalonan Gibran pada Pemilu 2024.

“Kita berharap kementerian terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk implikasinya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu,” katanya.

Sebelumnya, pembatalan suket pendidikan Gibran oleh MA itu tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026.

Amar putusan MA yang batalkan suket pendidikan Gibran itu menuai sorotan publik. Sebab, selama ini suket pendidikan Gibran itu menjadi salah satu syarat administrasi dalam pencalonan Wapres pada Pilpres 2024 lalu.

Untuk itu, guna publik mendapatkan penjelasan secara menyeluruh, MA pada hari ini Senin 2 November 2026 dijadwalkan akan menggelar konferensi pers.

“Iya rencananya besok (hari ini), konferensi pers dengan Juru Bicara Mahkamah Agung terkait Putusan Nomor 742 K/TUN/2026,” kata Kepala Subbagian Humas MA, Devi Sugara, Minggu 1 November 2026.

Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, putusan tingkat kasasi ini resmi diterbitkan pada Jumat dengan amar putusan singkat: Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya.

Gugatan perkara keabsahan suket pendidikan Gibran ini dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemendikdasmen sendiri merupakan instansi yang menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.

Dalam data umum perkara nomor 62/G/2026/PTUN.JKT, Subhan disebut mendaftar perkara pada 19 Februari 2026 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tags: GerindraGibranMASuket
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal peluang pembatasan Vape di lingkungan ASN (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Demi Perangi Narkoba, Pramono Anung Buka Peluang Batasi Penggunaan Vape di Lingkungan ASN Jakarta

by Feri Spt
2 November 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh pemberantasan...

LNG dari RI diduga dijual lagi oleh Singapura (Instagram @stockalpha.id)
Nasional

Bahlil Duga LNG RI Dijual Lagi, Singapura Beri Bantahan

by Feri Spt
2 November 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri...

Karhutla sebab kerugian besar bagi warga di sejumlaj daerah terdampak terutama di Kalimantan (Instagram @infoklapanungganews)

20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, WALHI Minta Polri Transparan

2 November 2026
Karhutla Kalimantan membakar habis seluruh hutan (Instagram @nasionalpensiun)

WALHI Tantang Polri Buka Identitas Nama-nama Tersangka Karhutla: Jangan Cuma Terapkan Pasal Pidana Formal

2 November 2026
Presiden Prabowo saat taklimat bersama peserta P3MDI Batch 1 Tahun Anggaran 2026 dan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Seluruh Indonesia di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 31 Oktober 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Siapkan Lebih dari 300 Calon Pemimpin Masa Depan, Kadin Beri Dukungan

2 November 2026
Presiden Prabowo saat peresmian SMA Taruna Nusantara (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bilang Negara Berhasil adalah Rakyatnya Tidak Kelaparan

2 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

8 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso respon soal putusan MA suket Gibran (Instagram @timewave.id)
Nasional

Begini Respon Gerindra Soal Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran

by Feri Spt
2 November 2026

Suaranusantara.com- Partai Gerindra merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan batalkan surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden...

Pembatalan suket pendidikan Gibran oleh MA (Instagram @tripol.co)

Hari Ini 2 November, MA Akan Gelar Konferensi Pers, Jelaskan Soal Batalkan Suket Pendidikan Gibran

2 November 2026

HUT ke-24, IRPS Persembahkan Kereta Ukur Bersejarah kepada PT KAI

31 October 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal kecurigaan atas Singapura diduga jual lagi LNG RI (Instagram @infodenpasarterkini)

Curiga LNG RI Dijual Lagi oleh Singapura, Bahlil Pangkas Pasokan

30 October 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal Presiden Prabowo akan resmikan baterai EV ketiga (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Ungkap Prabowo Akan Resmikan Pabrik Baterai EV Ketiga

30 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com