Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Eks Kompolnas Duga Penyadapan Listyo Sigit Bukan untuk Negara, tapi Buat Kepentingan Politik

Feri Spt by Feri Spt
4 November 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mantan Kapolri, jenderal polisi bintang empat Listyo Sigit Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access, Selasa 3 November 2026.

Tak hanya Listyo Sigit, Polri juga menetapkan dua jenderal polisi dalam kasus ini yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Penyadapan Listyo Cs ini diketahui telah dilakukan sejak 2025 selang dua bulan pelantikan Presiden Prabowo hingga sekarang.

BACAJUGA

Prabowo Mengaku Tahu Disadap Listyo Sigit Cs: Dapat Laporan dari Kapolri Suyudi

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Pemerintah Belum Bahas Pengganti KSP

Eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 Adrianus Meliala menduga yang dilakukan Listyo Cs terhadap petinggi negara di mana salah satunya Presiden Prabowo Subianto, bukan untuk kepentingan negara.

“Kuat dugaan, penyadapan tersebut bukan untuk kepentingan negara atau kepentingan Polri, tetapi untuk kepentingan pihak lain,” kata Adrianus, Rabu 4 November 2026.

Ia pun mempertanyakan tujuan pimpinan Polri ketika itu mau menyadap untuk kepentingan pihak lain. Namun demikian, Adrianus menduga peristiwa ini terjadi karena Polri di bawah kepemimpinan Listyo yang berpolitik.

“Tentu keputusan menersangkakan LSP ini tidak ada yang menyangka. Namun, mengingat hal ini benar-benar terjadi, kelihatannya masih dapat dimengerti dalam konteks politicking tersebut. Siapa bermain politik, harus siap dengan implikasi politik pula,” ucapnya.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) tersebut penyadapan dilakukan karena ada utang budi politik.

“Saya kira pendekatan pangkat juga menentukan siapa yang paling bersalah. Yang pangkatnya paling tinggi tentu bisa diduga yang menjadi intellectuelle dader dan sekaligus paling punya motif dan sekaligus intensi/tujuan,” ujarnya.

Adrianus menilai kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Makanya, kalau setelah ini masih ada lagi yang jadi tersangka, kemungkinan hanya jajaran pelaksana saja,” katanya menambahkan.

Tags: KompolnasListyo SigitPenyadapanpetinggi negara
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan bicara soal putusan MA batalkan suket Gibran (Instagram @tigapenaid)
Nasional

Putusan MA Batalkan Suket Ijazah Gibran Jadi Persoalan Serius, Demokrat Kaji

by Feri Spt
4 November 2026

Suaranusantara.com- Partai Demokrat yang merupakan salah satu partai koalisi...

Ahmad Doli Kurnia bicara ajak pimpinan parpol rapat bahas putusan MA dan MK ijazah Gibran (Instagram @soksinews)
Nasional

Golkar Desak Pimpinan Parpol Gelar Rapat DPR Bahas Putusan MA Pembatalan Suket Gibran

by Feri Spt
4 November 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli...

Gibran didesak mundur usai putusan MK dan MA (Instagram @vixafilemedia)

Gibran Didesak Mundur Usai Putusan MK dan MA: Suket Terbukti Cacat Hukum

4 November 2026
Presiden Prabowo Subianto bersama mantan Kapolri Listyo Sigit (Instagram @segmen.id)

Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Begini Awal Mula Terbongkarnya Penyadapan

4 November 2026
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal Listyo Sigit tersangka penyadapan terhadap petinggi negara (Instagram @dpnrepdem)

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Petinggi Negara, PDI Perjuangan Dorong Bongkar Kasus Serupa

4 November 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra bicara soal penetapan tersangka Listyo Sigit terkait kasus penyadapan (Instagram @narasinewscom)

Yusril Ihza Mahendra: Listyo Sigit Sadap Prabowo Sejak 2025 sampai Sekarang

4 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks Kompolnas Duga Penyadapan Listyo Sigit Bukan untuk Negara, tapi Buat Kepentingan Politik
Nasional

Eks Kompolnas Duga Penyadapan Listyo Sigit Bukan untuk Negara, tapi Buat Kepentingan Politik

by Feri Spt
4 November 2026

Suaranusantara.com- Mantan Kapolri, jenderal polisi bintang empat Listyo Sigit Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus...

Listyo Sigit ditetapkan jadi tersangka kasus penyadapan (Instagram @terasmaluku_official)

Hot News! Polri Tetapkan Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Petinggi Negara

3 November 2026
Ilustrasi jenderal polisi ditangkap (Instagram @nowdots)

Heboh! Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Atas Pengerahan Aksi Demo di Yogyakarta, Mabes Polri Jelaskan Begini

3 November 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut

Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob, Identitas Belum Terungkap

3 November 2026
Mutasi dan rotasi di tubuh Polri terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) (Instagram @lawjustice.co)

Jenderal Polri Bintang Empat Dikabarkan Ditangkap, Begini Respon Mabes Polri

3 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com