Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Hal Ini Perlu Dilakukan Bila Ingin Dapat Santunan Jasa Raharja

Suara Nusantara by Suara Nusantara
7 October 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Sebagian pekerja tak sadar dirinya berhak mendapatkan klaim dari Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi kecelakaan. (Dok. Satrio/CNNIndonesia)

Sebagian pekerja tak sadar dirinya berhak mendapatkan klaim dari Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi kecelakaan. (Dok. Satrio/CNNIndonesia)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sebagian pekerja tak sadar dirinya berhak mendapatkan klaim dari Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi kecelakaan. (Dok. Satrio/CNNIndonesia)

Jakarta-SuaraNusantara

Masyarakat banyak yang belum mengetahui bila memiliki hak atas pengajuan klaim kepada PT Jasa Raharja (Persero) ketika tertimpa musibah saat di perjalanan. Hal ini disebabkan, premi yang diterima oleh Jasa Raharja melainkan melalui operator alat transportasi umum dan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Premi ini dari (biaya pendaftaran dan perpanjangan) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan karcis bagi penumpang angkutan umum,” ungkap pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, dikutip dari CNNIndonesia.

Artinya, setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat ketika mendaftar dan memperpanjang STNK, serta membayar ongkos angkutan umum maka ada bagian dana yang dialihkan kepada Jasa Raharja sebagai iuran premi.

Namun, tentu ada hal-hal yang harus dilakukan masyarakat untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

BACAJUGA

Pertama di Dunia dengan Snapdragon 4 Gen 4, Honor 600 Smart 5G Resmi Meluncur Bawa Baterai 7.700 mAh

Poco Pad C1 Resmi Hadir: Tablet Layar 2K 120Hz Cuma Rp 2 Jutaan

Pertama, pengisian formulir yang berisi data masyarakat yang kecelakaan. Kedua, menyerahkan dokumen atau bukti yang sah. Ketiga, Jasa Raharja akan akan meneliti dokumen yang diberikan untuk selanjutnya proses pengajuan santunan dimulai.

Mengacu pada laman situs Jasa Raharja, terdapat beberapa jenis santunan kepada korban kecelakaan. Misalnya saja, untuk cacat tetap (maksimal) sebesar Rp50 juta, perawatan (maksimal) sebesar Rp20 juta untuk kecelakaan di darat dan laut, sedangkan untuk udara sebesar Rp25 juta.

Tak hanya itu, Jasa Raharja juga akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan yang meningga dunia sebesar Rp50 juta, penggantian biaya penguburan Rp4 juta, manfaat tambahan penggantian biaya P3K sebesar Rp1 juta, dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulans Rp500 ribu.

Kendati sudah diberikan fasilitas, masyarakat perlu ingat ada batas waktu dalam hal pengajuan klaim.

Manajemen Jasa Raharja menuliskan, hak santunan akan gugur jika permintaan yang diajukan sudah lebih dari 6 bulan dari waktu kecelakaan terjadi dan tidak dilakukan penagihan dalam waktu tiga bulan setelah klaim disetujui oleh perusahaan.

Penulis: Cipto

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun
Nasional

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun: Demokrasi Lahir dari Perjuangan dan Pengorbanan

by snc4
27 July 2026

Suaranusantara.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengenang...

Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Survei SMRC Ungkap Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)...

Momen Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi) dan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kompak menghadiri acara pernikahan putra dari pengusaha kenamaan Tanah Air, Garibaldi Thohir, pada Minggu 26 Juli 2026 (Instagram @prabowo)

Prabowo, Jokowi dan SBY Duduk Semeja Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Boy Thohir, Ajudan Bilang Tak Ada Pembicaraan Khusus

27 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto di Harlah ke 28 PKB (Instagram @sufmi_dasco)

Pengamat Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Tampaknya Ada Benarnya

27 July 2026
Presiden Prabowo Subianto akan terbitkan Keppres pemberhentian Perry Warjiyo dari Gubernur BI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Tindaklanjuti Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Akan Segera Terbitkan Keppres

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @stockwaveidn)

Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Media Asing Soroti

27 July 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Istana Beberkan Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur...

Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan Perry Warjiyo mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) (Instagram @kemensetneg.ri)

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Ungkap Prabowo Belum Siapkan Calon Gubernur BI

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI dengan alasan pribadi (Instagram @cryptowaveid)

Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Usai 7 Tahun Menjabat

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @pantaucom)

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri

27 July 2026
Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

26 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com