Jakarta-SuaraNusantara
DPR RI telah mengesahkan APBN 2018 dengan total belanja sebesar Rp 2.220,657 triliun dan target pendapatan negara sebesar Rp 1.894 triliun.
Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 766,1 triliun.
Dari total jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun untuk Pilkada serentak tahun 2018, sekaligus persiapan Pemilu 2019.
“Untuk persiapan pemilu 2019 dan pilkada 2018 sudah dialokasikan Rp 16 triliun. Ini hasil assessment kita sebelum alokasi di RAPBN 2018,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
“Pola belanja dari pemilu lebih dari satu tahun, yakni di 2017, 2018, dan 2019. Itu terjadi setiap lima tahun sekali. Dengan anggaran ini, kita bisa menyiapkan pilkada di 2018 dan pemilu di 2019,” sambung Askolani.
Menurut Askolani, anggaran tersebut masuk ke dalam anggaran pertahanan keamanan dan demokrasi sebesar Rp 220,8 triliun pada APBN 2018.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut tersebar antara lain ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
Bila dilihat dari anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L), lembaga Kepolisian mendapat anggaran paling besar sekitar Rp 95 triliun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga kedua yang mendapat alokasi anggaran terbesar pada APBN 2018 sebesar Rp 12,5 triliun.
Dari sisi kementeriannya, Kementerian Pertahanan dialokasikan anggaran terbesar mencapai Rp 107,71 triliun.
“Untuk Lembaga itu Polisi Rp 95 triliun, tetapi angka polisi lebih kecil dibandingkan sebelumnya Rp 96,3 triliun. Di bawahnya ada KPU Rp 12,5 triliun,” tutur Askolani.
Penulis: Rio

















