
Jakarta-SuaraNusantara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad melakukan penertiban bangunan liar yang menjadi penyebab banjir di Ibu Kota. Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menertibkan bangunan liar yang melanggar aturan.
“Kalau melanggar harus ditertibkan dong,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11/2017).
Salah satu wilayah yang akanditertibkan kemungkinan adalah yang berada di sekitar kawasan Kali Pulo dan Pejaten. Namun Anies mengaku masih menunggu jawaban terkait legalitas bangunan yang berada di sana.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta juga berencana menertibkan sekitar 350 bangunan liar yang berdiri di tujuh lokasi rumah susun.
Dari 350 bangunan liar tersebut, 61 bangunan liar di antaranya yang berada di area Rusun Bidaracina dan 47 bangunan liar di area Rusun Bendungan Hilir (Benhil) sudah ditertibkan beberapa pekan lalu.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan menertibkan bangunan liar di dua lokasi setiap bulan.
Penulis: Yon K