
Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita dan Ketua Komisi A Budieli Laia dilempar gelas oleh anggota Komisi B Aris Agustus Dachi. Akibat pelemparan tersebut, lengan Sidi Adil Harita terluka akibat pecahan gelas.
Kejadian bermula ketika beberapa saat lalu DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat di Ruang Sidang DPRD, membahas aksi damai mahasiswa STIKIP dan STIE terkait biaya pembebasan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang menurut mahasiswa tidak jelas.
Awalnya, rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Budieli Laia didampingi Ketua DPRD Nias Selatan Sidi Adil Harita berlangsung aman-aman saja. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dra. Magdalena Bago menjelaskan, Pemerintah Daerah telah membebaskan mahasiswa dari segala pungutan biaya pendidikan sesuai surat kesepakatan antara pihak yayasan dan pemerintah berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang pembebasan biaya pendidikan. Namun di tengah masa perkuliahan, pihak yayasan mulai melakukan pungutan terhadap mahasiswa, sehingga mahasiswa mempertanyakan pungutan tersebut kepada DPRD lewat aksi damai.
Bambowo Laia dari pihak yayasan kemudian menerangkan bahwa pihak yayasan mengalami kerugian jika SPK (surat perjanjian kerjasama) diteruskan. Untuk menanggulangi kerugian yang dimaksud, pihak yayasan terpaksa melakukan pungutan terhadap mahasiswa. “Jika pemerintah daerah tidak mau kami memungut biaya terhadap mahasiswa, harusnya pemerintah daerah menambah dana,” kata Bambowo.
Setelah kedua belah pihak, yakni Pemkab Nisel dan pihak yayasan memberikan keterangan masing-masing, beberapa anggota DPRD dari Komisi A memberi tanggapan dan mencari solusi. Sementara Ketua DPRD menyarankan agar pihak pemerintah dan yayasan melakukan pertemuan bersama untuk membahas adendum SPK.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa ikut menanggapi kisruh SPK terkait pembebasan biaya pendidikan ini. Disebutkannya banyak terdapat pasal-pasal penipuan yang merugikan pihak yayasan dan mahasiswa. Dia berharap supaya biaya pendidikan gratis tetap dilanjutkan dan jangan sampai terjadi pungutan terhadap mahasiswa.
“Bila pihak kampus meminta supaya ditambah dana sesuai dalam adendum, kita masih cukup DAU untuk membiayai mahasiswa, mumpung masih pembahasan PAPBD,” kata Elisati.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Aris Agustus Dachi, beberapa kali meminta dirinya supaya diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena masih ada anggota DPRD lain yang sedang memberi tanggapan. Merasa tidak dihiraukan oleh pimpinan sidang, emosi Aris pun terpancing. Dia melempar gelas ke arah pimpinan rapat hingga tangan Ketua DPRD luka terkena pecahan gelas.
Tidak cukup sampai di situ, Aris langsung berdiri menghampiri pimpinan rapat. Ketua DPRD terlihat ikut terpancing emosi dan langsung mendatangi Aris. Adu jotos di antara keduanya tidak terjadi karena sempat dilerai beberapa anggota DPRD dibantu personil Polres Nisel.
Aris pun terus menunjukkan SPK pada peserta rapat sambil berteriak, “Ini ilegal. Kita mau buka-bukaan, ini SPK ilegal,” katanya. (Edi)