
Jakarta-SuaraNusantara
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan, Setya Novanto masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Sampai hari ini Pak Setya Novanto masih Ketua Umum, sampai ada keputusan pleno besok,” kata Agung Laksono di DPP Partai Golkar, Senin (20/11/2017).
Dewan Pakar Partai Golkar sendiri telah menggelar pleno terkait persiapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum pasca Setya Novanto ditahan KPK.
Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham untuk sementara menggantikan Setya Novanto sebagai Plt Ketua Umum. Penunjukan Idrus ini merupakan usulan dari Novanto.
Penunjukan Idrus dilakukan Novanto secara lisan dan tidak tertulis, dan disampaikan pula secara lisan oleh Idrus Marham kepada Agung Laksono Senin pagi tadi.
“Ini atas usulan Ketua Umum Setya Novanto. Kami menyetujui itu diajukan ke rapat pleno besok,” ujar Agung Laksono.
Menurut Agung, bila Idrus diputuskan menjadi Plt Ketua Umum dalam Pleno DPP besok, maka Dewan Pakar sudah mengajukan tiga nama sebagai calon Sekretaris Jenderal Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Karta Sasmita, Lamhot Sinaga dan Sarmuji.
Penulis: Cipto